Maling Gagal Kabur Lewat Atap Rumah Warga, Kakinya Nyeblos dari Genteng
loading...
A
A
A
JAKARTA - Maling berinisial PA diamankan warga setelah melakukan pencurian di Jalan Wijaya Kusuma 3, Perumnas 1, Jakasampurna, Kota Bekasi. PA sempat mencoba kabur dengan bersembunyi dan kabur lewat atap rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan PA menjalankan aksinya pada Kamis (11/4/2024) dini hari pukul 02.00 WIB. Pelaku saat itu telah mengincar salah satu rumah di kawasan itu.
"Pelaku memanjat tembok rumah kontrakan melalui tanggal besi kemudian naik ke atap rumah warga menuju rumah korban. Setelah sampai di rumah korban, pelaku masuk ke dalam lantai dua rumah korban dengan cara membuka jendela yang tidak terkunci," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2024).
Pelaku, kata dia, langsung bergerilya mencari barang-barang berharga di rumah itu dengan mencari di kamar korban. Pada saat yang bersamaan pelaku juga menemukan bahwa terdapat korban yang tengah tertidur, namun hal itu tidak mengurungkan niatnya mencuri.
"Pada saat pelaku mengambil handphone dan kardusnya, korban terbangun dan berteriak," tambah Firdaus.
Seketika itu juga, PA langsung melarikan diri dengan membawa barang hasil curiannya melaui rute jalan masuk. Pelaku yang berada di atap rumah diduga terkepung oleh warga yang berada di bawah, PA pun memilih bersembunyi hingga pukul 08.00 WIB.
"Sampai pukul 08.00 WIB (sembunyi), pelaku keluar dari persembunyiaannya di atap rumah dengan jarak 50 meter dari rumah korban. Pelaku akhirnya tertangkap warga setelah terjeblos dari genteng itu," pungkasnya.
Pelaku yang berhasil ditangkap warga pada akhirnya langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan PA menjalankan aksinya pada Kamis (11/4/2024) dini hari pukul 02.00 WIB. Pelaku saat itu telah mengincar salah satu rumah di kawasan itu.
"Pelaku memanjat tembok rumah kontrakan melalui tanggal besi kemudian naik ke atap rumah warga menuju rumah korban. Setelah sampai di rumah korban, pelaku masuk ke dalam lantai dua rumah korban dengan cara membuka jendela yang tidak terkunci," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2024).
Pelaku, kata dia, langsung bergerilya mencari barang-barang berharga di rumah itu dengan mencari di kamar korban. Pada saat yang bersamaan pelaku juga menemukan bahwa terdapat korban yang tengah tertidur, namun hal itu tidak mengurungkan niatnya mencuri.
"Pada saat pelaku mengambil handphone dan kardusnya, korban terbangun dan berteriak," tambah Firdaus.
Seketika itu juga, PA langsung melarikan diri dengan membawa barang hasil curiannya melaui rute jalan masuk. Pelaku yang berada di atap rumah diduga terkepung oleh warga yang berada di bawah, PA pun memilih bersembunyi hingga pukul 08.00 WIB.
"Sampai pukul 08.00 WIB (sembunyi), pelaku keluar dari persembunyiaannya di atap rumah dengan jarak 50 meter dari rumah korban. Pelaku akhirnya tertangkap warga setelah terjeblos dari genteng itu," pungkasnya.
Pelaku yang berhasil ditangkap warga pada akhirnya langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
(rca)