Perampok Bergolok Satroni Rumah Bidan, Diringkus saat Transaksi Sabu

Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:01 WIB
loading...
Perampok Bergolok Satroni Rumah Bidan, Diringkus saat Transaksi Sabu
Aksi perampokan terjadi di Desa Rancabango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 3 Februari 2021. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Aksi perampokan terjadi di Desa Rancabango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang , pada Rabu 3 Februari 2021. Pelaku beraksi seorang diri menggunakan senjata tajam, golok.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro mengatakan, pelaku beraksi pada dini hari dan kurang dari 24 jam sudah dibekuk petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, dan Polda Banten.

"Korban seorang perempuan berprofesi sebagai bidan. Saat tengah tertidur, korban terkaget dengan keberadaan pelaku MH (30) yang sudah berada di dalam kamarnya," kata Wahyu, kepada SINDOnews, Jumat (5/2/2021).

Saat korban membuka mata, kata Kapolresta, pelaku sudah menempelkan golok ke leher korban. Korban berusaha membela diri, namun mendapat kekerasan dari pelaku. “Akibatnya, korban mengalami luka di bagian leher, tangan, dan siku," ungkapnya.

Korban yang berhasil melarikan diri dan keluar rumah, lalu teriak minta tolong. Takut ditangkap warga, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa lari tas korban berisi uang sebesar Rp1.280.000. (Baca juga; Polisi Buru Istri yang Tega Bakar Suami di Tangerang Selatan )

Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Rajeg yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah mendapat beberapa petunjuk dan keterangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. (Baca juga; Dua Pengendara Mobil Mewah Adu Bacot di Jalan Pramuka, Netizen: Bikin Macet Aja Orang Kaya )

"Dari keterangan yang didapat, ternyata tersangka diketahui bekerja di sebuah proyek konstruksi di daerah Cakung, Jakarta Timur. Saat itu juga, polisi langsung bergerak ke lokasi proyek dan menciduk pelaku sorenya," jelasnya.

Tanpa kesulitan, pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Rajeg untuk melakukan pencarian barang bukti golok. "Pelaku kemudian menunjukkan lokasi dibuangnya barang bukti golok ke semak-semak di Kampung Cipaniis, Desa Rancabango, Rajeg. Di dalam tas pelaku, polisi mendapati sisa uang korban dan dua paket sabu-sabu," ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui uang hasil kejahatannya dibelikan sabu-sabu di daerah Jakarta. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti golok, dompet korban, tas pelaku, sisa uang korban Rp349.000 dan sabu-sabu. "Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif. Guna menggali keterangan terkait kejahatan pencurian dan kepemilikan narkoba," pungkas Wahyu.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)