Waspada Modus Begal Sadis dengan Memanfaatkan Anak-anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bagi pengendara motor, diimbau untuk berhati-hari jika sewaktu-waktu menemukan anak kecil lalu meminta berhenti. Sebab bisa jadi hal itu bagian dari modus kejahatan.
Baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mencokok pelaku begal sadis berinisial B (29) di wilayah Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam setiap melancarkan aksi kejahatannya, pelaku begal sadis selalu melibatkan anak di bawah umur. Pelaku pun biasanya beraksi di perlintasan kereta api
"Setelah ditentukan titiknya dan bertemunya selalu sama, yaitu di rel. Sampai di rel ada pelaku yang masih di bawah umur perannya menyetop kemudian si tersangka langsung beraksi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Mapolres Jakarta Utara, Kamis 11 Februari 2021.
Paksi menyebut, pelaku merupakan pemimpin dalam kelompok begal dan saat beraksi kelompok ini bekerja secara terorganisir.
"Jadi kalau dia bekerja perannya sebagai leader untuk dalam kelompok dan dia sebagai eksekutor. Kalau untuk peran-peran yang lain, itu dia rekrut sendiri. Contoh, anak kecil buat nyetop aja," terang Paksi.
(Baca juga: Ditangkap Polisi, Begal Payudara di Depok Ternyata Alami Gangguan Jiwa)
Pelaku merupakan pemain lama yang juga pengguna dari obat obatan terlarang. "Dia pemain lama yang merupakan residivis ketiga kalinya untuk saat ini dan menurut pengakuannya, uang dari hasil kejahatan itu untuk narkoba," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti satu dus ponsel, potongan pisau tajam, dan senjata tajam celurit
Baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mencokok pelaku begal sadis berinisial B (29) di wilayah Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam setiap melancarkan aksi kejahatannya, pelaku begal sadis selalu melibatkan anak di bawah umur. Pelaku pun biasanya beraksi di perlintasan kereta api
"Setelah ditentukan titiknya dan bertemunya selalu sama, yaitu di rel. Sampai di rel ada pelaku yang masih di bawah umur perannya menyetop kemudian si tersangka langsung beraksi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Mapolres Jakarta Utara, Kamis 11 Februari 2021.
Paksi menyebut, pelaku merupakan pemimpin dalam kelompok begal dan saat beraksi kelompok ini bekerja secara terorganisir.
"Jadi kalau dia bekerja perannya sebagai leader untuk dalam kelompok dan dia sebagai eksekutor. Kalau untuk peran-peran yang lain, itu dia rekrut sendiri. Contoh, anak kecil buat nyetop aja," terang Paksi.
(Baca juga: Ditangkap Polisi, Begal Payudara di Depok Ternyata Alami Gangguan Jiwa)
Pelaku merupakan pemain lama yang juga pengguna dari obat obatan terlarang. "Dia pemain lama yang merupakan residivis ketiga kalinya untuk saat ini dan menurut pengakuannya, uang dari hasil kejahatan itu untuk narkoba," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti satu dus ponsel, potongan pisau tajam, dan senjata tajam celurit
(thm)