Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Rumah Sakit di Jakarta Nyaris Penuh

Selasa, 05 Januari 2021 - 22:03 WIB
loading...
Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Rumah Sakit di Jakarta Nyaris Penuh
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Keterisian tempat tidur isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) harian di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan. Sebanyak 87 persen dari total 7.379 tempat tidur isolasi sudah digunakan atau terisi oleh 6.385 pasien isolasi.

Angka tersebut meningkat dari data pada dua pekan sebelumnya atau pertengahan Desember lalu yang mencapai 85 persen. (Baca juga: Gawat, Ketersediaan Tempat Tidur di Rumah Sakit Menipis)

Berdasarkan data yang dikutip dari akun Isntagram Pemprov DKI Jakarta, keterisian tempat tidur ICU mencapai 79 persen dari total 960 tempat tidur atau sudah terisi sebanyak 762 pasien.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 706 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 15.376 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 192.899 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 174.131 dengan tingkat kesembuhan 90,3%, dan total 3.392 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3%. (Baca juga: Pasien Covid-19 di Kota Bekasi Terus Meningkat, Daya Tampung Rumah Sakit Tersisa 286 Bed)

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Rumah Sakit di Jakarta Nyaris Penuh


Strategi 3 T (Testing, Tracing, Treatment) terus digencarkan pemerintah untuk menemukan kasus sebanyak-banyaknya. Sehingga pasien dapat diisolasi, disembuhkan untuk mencegah penyebaran virus. (Baca juga: Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Tangsel Meledak, Petugas Pemakaman Kewalahan)

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2330 seconds (0.1#10.140)