Pemprov DKI Siapkan Faskes Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara

Kamis, 17 Agustus 2023 - 00:05 WIB
loading...
Pemprov DKI Siapkan...
Suasana gedung bertingkat tertutup kabut polusi udara di Jakarta, Jumat (11/8/2023). FOTO/SINDOnews/ISRA TRIANSYAH
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengantisipasi munculnya penyakit akibat polusi udara yang memburuk. Faskes akan memberikan layanan 24 jam penuh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, sebanyak 44 puskesmas kecamatan, 196 puskesmas kelurahan, 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 196 rumah sakit di Jakarta akan memberikan layanan 24 jam bagi warga.

"Tidak hanya itu, seluruh faskes ini juga telah siap melakukan langkah antisipasi dan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terkena penyakit karena polusi udara," kata Ani dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).



Menurut Ani, penyakit yang ditimbulkan karena polusi udara belum termasuk kategori darurat. Hal itu disimpulkan salah satunya dengan melihat tren kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang tidak mengalami kenaikan drastis.

"Data kesakitan terhadap penyakit yang berhubungan dengan kualitas udara tidak sehat, yaitu ISPA, pneumonia, asma, dan lainnya, secara umum saya bisa sampaikan, untuk tahun 2023, tren kesakitannya tidak berbeda dengan jumlah kasus sebelum pandemi," ujarnya.

Ani menjelaskan pada 2020 dan 2021 saat terjadi pandemi Covid-19, angka kesakitan relatif turun. Namun pada 2023, tren angka kesakitannya masih relatif sama dibandingkan 2018 dan 2019, sebelum pandemi. Dengan kata lain, angka kesakitan tidak mengalami perubahan signifikan, masih naik turun karena terpengaruh kondisi cuaca.



"Tren biasanya di awal tahun tinggi. Sekarang belum terlalu turun karena musim kemaraunya agak panjang. Karena perubahan iklim tersebut, pola penyakitnya agak berubah. Sejauh ini kita monitor terus jumlah dan pergerakan kasusnya masih relatif normal, tidak ada peningkatan signifikan," katanya.

Untuk penyakit ISPA, kata Ani, sudah memiliki sistem pelaporan monitoring penyakit menular yang berpotensi wabah maupun penyakit tidak menular. Sistem yang membantu pemantauan dan mengetahui tren kasus penyakit menular ini bisa menjadi early warning system (EWS), sehingga pihaknya bisa mempersiapkan langkah antisipasi dan pencegahan.

"Dari data itu, untuk ISPA di DKI Jakarta tahun 2023 ini, rata-rata kasus ISPA di Jakarta sekitar 146.000 kasus per bulan. Pola ini kurang lebih sama dengan kondisi sebelum Covid-19, yaitu pada 2018-2019," katanya.

Dalam upaya mengendalikan dan mengantisipasi penyakit ISPA akibat kualitas udara tidak sehat, Ani menegaskan, Dinkes DKI selalu menerapkan langkah preventif promotif. Salah satunya memberikan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat di berbagai tatanan seperti sekolah, lingkungan permukiman, dan tempat kerja. PHBS dilakukan agar dapat meningkatkan ketahanan dan kekebalan tubuh.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)