Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Raker Terpadu, Bahas Layanan Kesehatan
loading...
A
A
A
BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar raker terpadu dengan agenda pelayanan kesehatan , Jumat (8/12/2023). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas informasi penghapusan 55.000 peserta BPJS PBI APBN warga Kota Bogor.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bogor, Dinkes, Dinsos, 25 kepala puskesmas se-Kota Bogor, dan aparatur kelurahan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie P Sultani menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bogor mengalami ancaman.
Sebab berdasarkan informasi terakhir, terdapat 55.000 peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan. Selain itu, dia juga banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan di tingkat puskesmas.
“Ini merupakan masalah serius, penonaktifan 55.000 peserta BPJS PBI APBN tapi tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Hasilnya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” katanya.
Dia juga menyoroti perihal verifikasi dan validasi data yang dinonaktifkan harus segera ditindaklanjuti Dinsos Kota Bogor. Agar nantinya warga yang masih terindetifikasi sebagai masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan ke dalam penerima manfaat PBI APBD Kota Bogor.
Sebab berdasarkan informasi dari Dinkes, Pemkot Bogor telah mengalokasikan anggaran Rp120 miliar untuk program jaminan kesehatan BPJS PBI APBD Kota Bogor dan Jawa Barat.
Kuota yang tersedia masih ada sekitar 40.000 lagi.
”Nah kami minta agar Dinsos segera dan cepat dalam melakukan veirifikasi dan validasi data atas peserta yang dinonaktifkan, supaya tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Sri Kusnaeni, turut menekankan BPJS Kesehatan Kota Bogor lebih pro aktif dalam menyampaikan laporan kepada DPRD Kota Bogor. Dia pun menyoroti perihal turunnya UHC Kota Bogor yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.
“Ini tentunya harus menjadi fokus bersama. Kalau UHC turun dan pelayanan tidak maksimal, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Kami minta BPJS Kesehatan lebih pro aktif dalam hal penyampaian informasi aturan atau regulasi terbaru terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Dari hasil rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri menyampaikan terdapat poin-poin yang dihasilkan. Pertama, DPRD Kota Bogor meminta kepada Dinkes Kota Bogor dan seluruh kepala puskesmas meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Jangan ada lagi masyarakat yang tidak dilayani. Semua harus bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali,” tegas pria yang akrab disapa Gus M.
Kedua, meminta agar BPJS Kota Bogor melakukan sosialisasi dan menyampaikan pemberitahuan perihal adanya perubahan regulasi terbaru dari pusat. Ketiga memerintahkan Dinsos agar segera melakukan percepatan reaktivasi peserta BPJS yang telah dinonaktifkan pemerintah pusat. “Semua harus berkordinasi dan bergerak cepat. Kita bekerja untuk rakyat, jangan sampai rakyat yang malah dirugikan,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bogor, Dinkes, Dinsos, 25 kepala puskesmas se-Kota Bogor, dan aparatur kelurahan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie P Sultani menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bogor mengalami ancaman.
Sebab berdasarkan informasi terakhir, terdapat 55.000 peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan. Selain itu, dia juga banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan di tingkat puskesmas.
“Ini merupakan masalah serius, penonaktifan 55.000 peserta BPJS PBI APBN tapi tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Hasilnya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” katanya.
Dia juga menyoroti perihal verifikasi dan validasi data yang dinonaktifkan harus segera ditindaklanjuti Dinsos Kota Bogor. Agar nantinya warga yang masih terindetifikasi sebagai masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan ke dalam penerima manfaat PBI APBD Kota Bogor.
Sebab berdasarkan informasi dari Dinkes, Pemkot Bogor telah mengalokasikan anggaran Rp120 miliar untuk program jaminan kesehatan BPJS PBI APBD Kota Bogor dan Jawa Barat.
Kuota yang tersedia masih ada sekitar 40.000 lagi.
”Nah kami minta agar Dinsos segera dan cepat dalam melakukan veirifikasi dan validasi data atas peserta yang dinonaktifkan, supaya tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Sri Kusnaeni, turut menekankan BPJS Kesehatan Kota Bogor lebih pro aktif dalam menyampaikan laporan kepada DPRD Kota Bogor. Dia pun menyoroti perihal turunnya UHC Kota Bogor yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.
“Ini tentunya harus menjadi fokus bersama. Kalau UHC turun dan pelayanan tidak maksimal, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Kami minta BPJS Kesehatan lebih pro aktif dalam hal penyampaian informasi aturan atau regulasi terbaru terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Dari hasil rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri menyampaikan terdapat poin-poin yang dihasilkan. Pertama, DPRD Kota Bogor meminta kepada Dinkes Kota Bogor dan seluruh kepala puskesmas meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Jangan ada lagi masyarakat yang tidak dilayani. Semua harus bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali,” tegas pria yang akrab disapa Gus M.
Kedua, meminta agar BPJS Kota Bogor melakukan sosialisasi dan menyampaikan pemberitahuan perihal adanya perubahan regulasi terbaru dari pusat. Ketiga memerintahkan Dinsos agar segera melakukan percepatan reaktivasi peserta BPJS yang telah dinonaktifkan pemerintah pusat. “Semua harus berkordinasi dan bergerak cepat. Kita bekerja untuk rakyat, jangan sampai rakyat yang malah dirugikan,” tandasnya.
(poe)