Ini Pemicu Warga Tanah Sareal Mengamuk hingga Rusak Kantor Ormas
loading...
A
A
A
BOGOR - Ratusan warga Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor, mengamuk kemudian merusak tiga kantor sekretariat ormas yang berdiri dekat kantor Kelurahan Kencana, Senin (4/1/2021).
Ternyata pemicunya karena penggembokan kantor Kelurahan Kencana sehingga mengganggu aktivitas layanan publik. Penggembokan kelurahan oleh pihak yang mengklaim pemilik lahan berujung ricuh. (Baca juga:Warga Tanah Sareal Bogor Ngamuk, Tiga Kantor Ormas Diacak-acak)
Massa merusak bangunan semipermanen kantor ormas yang dindingnya didominasi warna merah putih. Mereka mencopot plafon atau atap bangunan. Kemudian, warga menendang dinding atau tembok yang terbuat dari gipsum hingga jebol.
“Seluruh aksi pengrusakan oleh warga dipicu penggembokan yang dilakukan oleh seseorang yang mengklaim pemilik lahan seluas 12 hektare bernama Haji Edyson meliputi kantor Kelurahan Kencana. Akibatnya layanan publik terganggu dan memicu kemarahan warga yang berbuntut pengrusakan,” kata Oktravian, kuasa hukum pemilik lahan di Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (4/1/2021). (Baca juga:Puluhan Orang Berpeci Datangi Polda NTB, Desak Tangkap Pelaku Pengrusakan Papan Nama Bandara ZAM)
Lihat Juga: Ormas dan Debt Collector di Cikarang Bekasi Bentrok Dipicu Penarikan Mobil Nunggak Cicilan
Ternyata pemicunya karena penggembokan kantor Kelurahan Kencana sehingga mengganggu aktivitas layanan publik. Penggembokan kelurahan oleh pihak yang mengklaim pemilik lahan berujung ricuh. (Baca juga:Warga Tanah Sareal Bogor Ngamuk, Tiga Kantor Ormas Diacak-acak)
Massa merusak bangunan semipermanen kantor ormas yang dindingnya didominasi warna merah putih. Mereka mencopot plafon atau atap bangunan. Kemudian, warga menendang dinding atau tembok yang terbuat dari gipsum hingga jebol.
“Seluruh aksi pengrusakan oleh warga dipicu penggembokan yang dilakukan oleh seseorang yang mengklaim pemilik lahan seluas 12 hektare bernama Haji Edyson meliputi kantor Kelurahan Kencana. Akibatnya layanan publik terganggu dan memicu kemarahan warga yang berbuntut pengrusakan,” kata Oktravian, kuasa hukum pemilik lahan di Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (4/1/2021). (Baca juga:Puluhan Orang Berpeci Datangi Polda NTB, Desak Tangkap Pelaku Pengrusakan Papan Nama Bandara ZAM)
Lihat Juga: Ormas dan Debt Collector di Cikarang Bekasi Bentrok Dipicu Penarikan Mobil Nunggak Cicilan
(jon)