Ini Penyebab Kerumunan Penumpang di Bandara Soetta

Selasa, 29 Desember 2020 - 13:02 WIB
loading...
Ini Penyebab Kerumunan...
Kerumunan penumpang terlihat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG - Kebijakan baru mengenai wajib karantina bagi penumpang asal luar negeri rupanya menimbulkan kerumunan orang di Terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa (29/12/2020) pagi. Kerumunan tersebut diduga karena para penumpang yang baru tiba belum mengetahui adanya kebijakan tersebut.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, kerumunan tersebut terjadi saat menunggu pembagian hotel karantina. Selain itu, para penumpang tersebut juga belum mengetahui adanya aturan mengenai wajib karantina.

"Permasalahan sebenarnya adalah yang baru datang dari luar negeri akan dimasukkan ke hotel karantina, karena biasanya tiba. Itu mereka baru tiba dari luar sedang dipilih untuk masuk ke hotel karantina," ujar Handoko saat dikonfirmasi pada Selasa (29/12/2020).

Handoko menjelaskan ada sekitar 200 penumpang asal luar negeri yang mengantre di area bagasi Terminal 3. Seluruhnya kemudian dibagi ke 18 hotel yang telah disediakan oleh pemerintah untuk karantina selama 5 hari.

"Kurang lebih ada 200 orang di bagasi, itu sedang membagi hotel yang akan menjadi tempat Karantina," ujar Handoko. (Baca: Beredar Foto Kerumunan di Bandara Soetta, Warganet: Kok Bisa ya Liburan Pas Pandemi)

Kebijakan mengenai karantina wajib bagi penumpang asal luar negeri tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas nomor 4, selain itu WNA dan WNI yang datang dari luar negeri juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil PCR Test yang berlaku selama 2x24 jam. "Negara asalnya jelas berdasarkan arahan dari Menteri Luar Negeri, WNA dan WNI harus masuk karantina dalam 5 hari dan sebelum keberangkatan 2x24 jam PCR yang negatif," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)