Beredar Foto Kerumunan di Bandara Soetta, Warganet: Kok Bisa ya Liburan Pas Pandemi

Selasa, 29 Desember 2020 - 09:50 WIB
loading...
Beredar Foto Kerumunan di Bandara Soetta, Warganet: Kok Bisa ya Liburan Pas Pandemi
Kerumunan penumpang terlihat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jagad dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto kerumunan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Senin (28/12/2020) malam. Padahal, pada libur Natal dan Tahun Baru , Pemerintah tengah mengeluarkan kebijakan untuk memperketat perjalanan libur akhir tahun 2020.

Foto yang diunggah akun twitter @arisrmd itu telah disukai 19 ribu warganet dan dibahas lebih dari 7.551 tweet."Baru dapat kabar dari rekan sejawat, beginilah keadaan T3 kedatangan internasional malam ini. Entah mau jadi apa kita ini," tulis akun @arisrmd dalam keterangan foto kerumunan di Bandara yang dikutip Selasa (29/12/2020)

Beragam komentar menyayangkan terjadinya kerumunan di tengah kasus positif Covid-19 yang kian melonjak."Kok orang-orang bisa kepikiran ya buat liburan ke luar kota/negeri pas pandemi gini????," komentar akun @vinavinavina_.

"Aduh mereka ngapain sih, dikasi masuk lagi. walaupun tgl 1 penerbangan baru ditutup tapi gabisa tegas dikit apa, mikirin rakyatnya gituu. kalo satu dari mereka ternyata bawa virus mutasi trus piye? takut plot twist doang ????," sambung akun @els1818.

"Kurang adil ketika kerumunan libur panjang dibiarkan tapi sekolah masih diliburkan, padahal daring kurang efektif. Akhirnya malah banyak orang tua yg mengajak anaknya liburan," cuit akun @cumabertjandaaa. (Baca: Mensos Risma Kunjungi Pemulung Kali Ciliwung, Warganet: Siapa Tuh yang Mau Nyaingin Gubernur Jakarta?)

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon pun tak mau ketinggalan untuk mengomentari foto tersebut. "Siapa ini yg menyebabkan kerumunan shg bisa melanggar protokol kesehatan?," tanyanya dengan akun @fadlizon.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah resmi mengetatkan perjalanan setiap orang saat libur akhir tahun 2020 bersamaan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antardaerah di dalam negeri maupun ke luar negeri.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2232 seconds (0.1#10.140)