Tahanan Tewas Penuh Lebam dan Luka Bakar, Polisi dan RSU Beda Keterangan

Selasa, 22 Desember 2020 - 14:04 WIB
loading...
Tahanan Tewas Penuh...
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono (depan). Foto/Portal MNC News
A A A
TANGERANG SELATAN - Kasus kematian seorang tahanan di sel Polres Tangerang Selatan ( Tangsel ) masih menyisakan misteri. Polisi pun hingga kini belum bisa mengungkap dugaan penganiayaan, sebagaimana disebutkan keluarga almarhum.

(Baca juga : AS Gertak Iran dengan Kapal Selam Nuklir Bersenjata Rudal Tomahawk )

Tahanan yang tewas itu bernama Sigit Setiawan (33). Dia diciduk Satnarkoba Polres Tangsel di kawasan Pamulang pada 1 Desember 2020. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,5 gram dari tangannya. Sigit pun dijebloskan ke dalam sel dan menjalani penyidikan.

Sejak ditangkap, Sigit baru bisa dibesuk oleh salah satu keluarganya berinisial RI (29), pada 9 Desember 2020. Saat bertemu di ruangan polisi, RI menyebut jika Sigit sudah terlihat dalam kondisi mengenaskan. Terdapat banyak luka lebam, luka terbuka, hingga bekas luka bakar di bagian leher.

(Baca juga : Debat Sengit Kaum Muhajirin dan Anshar Jelang Pemilihan Khalifah, Abu Bakar Dibai'at )

Melihat kondisi itu, RI awalnya berupaya menanyakan luka-luka yang dialami Sigit. Namun dengan bahasa isyarat, Sigit pun meminta agar RI tak perlu menanyakan luka tersebut lantaran ada seorang petugas yang ikut mengawal ketat di ruangan.

"Waktu itu ada satu petugas yang ngawal kita bertemu. Jadi dia (Sigit) minta jangan bahas soal itu," jelasnya kepada Okezone. (Baca juga; Tahanan Meninggal Penuh Lebam dan Luka Bakar, Polisi Sebut karena Sakit )

Pertemuan dalam jam besuk itu pun selesai. RI lantas kembali pulang dengan penuh tanda tanya. Lalu pada hari Jumat 11 Desember 2020, pihak kepolisian menghubungi keluarga untuk mengabarkan bahwa Sigit meninggal dunia karena sakit. Jenazahnya berada di RSU Tangerang.

"Dia itu sehat, sebelum tertangkap dia sehat-sehat aja. Kerjanya kan di teknisi otomotif. Terus dikabarin hari Jumat, dia meninggal karena sakit. Tapi nggak ada penjelasan medis sakitnya apa," ungkap RI.

Kejanggalan keluarga korban kembali menguat, saat petugas menolak keinginan pihak keluarga yang akan menjemput jenazah untuk memandikan dan mengkafaninya. RI mengatakan, ketika itu petugas menyebut bahwa mereka telah mengurus jenazah hingga siap dimakamkan.

(Baca juga : Postingan Instastory Bawa Pengusaha Cantik Ini ke Mahkamah Agung )

Kabar tewasnya Sigit akibat adanya penganiayaan langsung dibantah polisi. Dijelaskan bahwa Sigit meninggal akibat sakit yang diderita. Di mana awalnya tanggal 9 Desember 2020 pukul 02.30 WIB, Sigit mengalami keluhan sesak napas. Kemudian petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan medis.

"Sat Tahti (Tahanan dan barang bukti) dan Sat narkoba membawa tersangka ke RS swasta. Kita berikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang (ke tahanan), dan diberikan obat terkait keluhan sakitnya," kata Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono.

Stephanus menambahkan, keluhan serupa kembali dialami keesokan harinya, yakni ada 10 Desember 2020 pukul 16.00 WIB. Sigit merasakan sesak di bagian dada hingga akhirnya petugas kembali membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Kondisi Sigit sempat membaik dan kembali dibawa ke sel tahanan.

Namun pada 11 Desember 2020 pukul 03.00 WIB, Sigit mengalami keluhan sesak napas kembali. Petugas pun lantas membawanya ke rumah sakit (RSU) untuk ditangani. Namun dia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

"Tersangka meninggal dunia, disampaikan meninggal sepertinya dalam perjalanan menuju rumah sakit," jelas Stephanus. (Baca juga; IPW Nilai Kematian Tahanan Narkoba di Sel Polres Tangsel Sangat Aneh )

Penjelasan polisi soal meninggalnya Sigit seolah tak memberi jawaban apa pun atas kecurigaan pihak keluarga. Pihak keluarga menduga, ada penganiayaan berat yang dialami Sigit dalam tahanan hingga menyebabkan lebam dan luka bakar, bahkan hingga menimbulkan rasa nyeri di bagian dada.

"Kami akan mendalami informasi tersebut. Pada prinsipnya, Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka," jelas Wakapolres. (Baca juga; Tahanan Tewas di Sel Polres Tangsel, Keluarga: Kita Nggak Dikasih Memandikan dan Mengkafani )

Keterangan polisi yang menyebut jika Sigit meninggal dalam perjalanan saat akan menjalani perawatan, bertolak belakang dengan keterangan pihak RSU Kabupaten Tangerang. Di mana dikatakan, Sigit diantar menggunakan mobil jenazah dalam kondisi sudah meninggal dunia pada 11 Desember 2020 pukul 03.00 WIB.

"Iya, meninggal dikirim polisi kan. Bukan masuk ke IGD. Iya makanya dianter sama polisi, kalau begitu (masih hidup) masuknya ke IGD, bukan dianter ambulans jenazah," ucap Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPL) RSU Tangerang, dokter Atot Ridwan, kepada Okezone, terpisah.

(Baca juga : Said Didu: Dana Bansos dari Utang, Tega Kalian Korupsi )

Keterangan RSU Kabupaten Tangerang secara tidak langsung justru menyangkal keterangan polisi yang menyatakan, bahwa dinihari itu Sigit dibawa dalam kondisi masih hidup untuk menjalani perawatan di IGD. Padahal begitu tiba di RSU, kata Atot, Sigit telah dibawa menggunakan mobil ambulans jenazah dan langsung menuju ruang pemulasaraan, bukan ke fasilitas IGD.

"Waktu dibawa pakai ambulans jenazah, tapi ambulansnya dari mana saya kurang tahu. Waktu itu sekitar jam 03.00 WIB sampai, dan langsung ke ruang IPJ," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)