Tahanan Meninggal Penuh Lebam dan Luka Bakar, Polisi Sebut karena Sakit
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya merespons kabar adanya seorang tahanan meninggal dunia dengan kondisi penuh lebam dan luka bakar. Tahanan itu bernama Sigit Setiawan (33).
Dia diciduk Satnarkoba Polres Tangsel di kawasan Pamulang pada 1 Desember 2020. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dari tangannya. Sigit disidik lalu dijebloskan ke dalam sel.
(Baca juga : Bikin Kapok Maling Ikan, KKP Gandeng Polri dan Manfaatkan Jaringan Interpol )
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono, menyebut jika Sigit meninggal akibat sakit yang dideritanya. Sejak 9 Desember sekitar pukul 02.30 WIB, Sigit mengeluhkan sesak nafas. Ketika itu petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan medis. (Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas di Sel, Keluarga: Banyak Luka Bekas Penganiayaan)
"Saat itu (tahanan) Sat narkoba membawa tersangka ke RS swasta. Kita berikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang, dan diberikan obat terkait keluhan sakitnya," katanya di Mapolres Tangsel, Kamis (17/12/2020).
Keluhan serupa kembali dialami Sigit keesokan harinya, yakni 10 Desember sekitar pukul 16.00 WIB. Sigit merasakan sesak di bagian dada hingga akhirnya petugas kembali membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Sigit sempat membaik dan kembali dibawa ke sel tahanan.
(Baca juga : Kisah Hakim dan Pencuri Kain Kafan Layak Jadi Pelajaran )
Namun pada 11 Desember sekitar pukul 03.00 WIB, Sigit mengalami keluhan sesak nafas kembali. Petugas lantas membawanya ke rumah sakit. Namun dia meninggal dunia dalam perjalanan.
"Disampaikan meninggal sepertinya dalam perjalanan menuju rumah sakit," sebut Stephanus. (Baca juga: IPW Nilai Kematian Tahanan Narkoba di Sel Polres Tangsel Sangat Aneh)
Dengan begitu, kata Stephanus, tersangka Sigit dipastikan meninggal akibat sakit yang dideritanya. Namun anehnya, polisi tidak bisa membeberkan hasil rekam medis soal penyakit yang dialami tahanan itu. Termasuk soal luka lebam dan luka bakar yang nampak di tubuh Sigit.
Dia diciduk Satnarkoba Polres Tangsel di kawasan Pamulang pada 1 Desember 2020. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dari tangannya. Sigit disidik lalu dijebloskan ke dalam sel.
(Baca juga : Bikin Kapok Maling Ikan, KKP Gandeng Polri dan Manfaatkan Jaringan Interpol )
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono, menyebut jika Sigit meninggal akibat sakit yang dideritanya. Sejak 9 Desember sekitar pukul 02.30 WIB, Sigit mengeluhkan sesak nafas. Ketika itu petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan medis. (Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas di Sel, Keluarga: Banyak Luka Bekas Penganiayaan)
"Saat itu (tahanan) Sat narkoba membawa tersangka ke RS swasta. Kita berikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang, dan diberikan obat terkait keluhan sakitnya," katanya di Mapolres Tangsel, Kamis (17/12/2020).
Keluhan serupa kembali dialami Sigit keesokan harinya, yakni 10 Desember sekitar pukul 16.00 WIB. Sigit merasakan sesak di bagian dada hingga akhirnya petugas kembali membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Sigit sempat membaik dan kembali dibawa ke sel tahanan.
(Baca juga : Kisah Hakim dan Pencuri Kain Kafan Layak Jadi Pelajaran )
Namun pada 11 Desember sekitar pukul 03.00 WIB, Sigit mengalami keluhan sesak nafas kembali. Petugas lantas membawanya ke rumah sakit. Namun dia meninggal dunia dalam perjalanan.
"Disampaikan meninggal sepertinya dalam perjalanan menuju rumah sakit," sebut Stephanus. (Baca juga: IPW Nilai Kematian Tahanan Narkoba di Sel Polres Tangsel Sangat Aneh)
Dengan begitu, kata Stephanus, tersangka Sigit dipastikan meninggal akibat sakit yang dideritanya. Namun anehnya, polisi tidak bisa membeberkan hasil rekam medis soal penyakit yang dialami tahanan itu. Termasuk soal luka lebam dan luka bakar yang nampak di tubuh Sigit.