Napi Meninggal Tertelungkup di Sel Tahanan Lapas Cipinang

Senin, 16 September 2024 - 12:57 WIB
loading...
Napi Meninggal Tertelungkup...
Narapidana (napi) Lapas Cipinang Jakarta Timur ditemukan meninggal tertelungkup di kamar tahanan, Minggu (15/9/2024) malam. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Narapidana (napi) Lapas Cipinang Jakarta Timur ditemukan meninggal tertelungkup di kamar tahanan, Minggu (15/9/2024) malam. Pria berinisial D berusia 47 tahun itu meninggal dunia diduga karena sakit.

"Pada hari Minggu, 15 September 2024 pukul 19.20 WIB telah terjadi penemuan mayat (tahanan), di dalam Lapas Cipinang Blok Type III Lantai 3 Kamar 326 Wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, korban diduga meninggal dunia akibat sakit. Terlebih, tidak ada tanda-tanda kekerasan seperti luka akibat benda tumpul maupun tajam.



"Telah dilakukan pengecekan dari identifikasi Polres bahwa dari hasil pemeriksaan awal Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul maupun tajam dan dapat diperkirakan bahwa orang tersebut meninggal dikarenakan sakit," katanya.

Dijelaskan, saksi 1 berinisial EJS bertemu dengan korban terakhir kali pada Sabtu, 14 September 2024 pukul 17.30 WIB. "Saat itu korban hendak ke kamar mandi dan sepulang dari kamar mandi korban bertemu saksi dan sempat memesan perihal makanan yang minta tolong untuk diantar ke kamar korban," katanya.

Lalu pada pukul 21.00 WIB, kata Ade Ary, saksi I menerima makanan dari pihak lapas, kemudian mengantarkan makanan tersebut ke kamar korban dan melihat korban saat itu tertidur.

"Dan keesokan harinya pada Minggu 15 September 2024 sepulangnya saksi dari kegiatan pada pukul 17.00 WIB saksi kembali menuju ke kamar korban dan saat itu saksi melihat makanan yang tadi malam dikirim oleh saksi masih berada pada lokasi yang sama dan melihat korban posisi tertidur tertelungkup," katanya.

Selanjutnya, kata Ade Ary, saksi memberi informasi kepada rekan-rekan kamar yang lain, dan menindaklanjuti laporan tersebut kepada saksi 2 yang bertugas pada hari itu.

"Pada pukul 17.00 WIB saksi 2 selaku petugas melakukan pengecekan guna memastikan jumlah tahanan narapidana sesuai dengan jumlah yang ada dan diarahkan untuk masuk kembali ke kamarnya masing masing," katanya.

"Dan saat itu saksi 2 mendapat informasi bahwa salah satu narapidana telah meninggal dunia di dalam kamar dalam posisi telungkup. Selanjutnya saksi 2 melakukan pelaporan secara berjenjang kepada danton jaga saat itu, dan diteruskan kepada KPLP guna proses lebih lanjut," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)