Tahanan Tewas di Sel Polres Tangsel, Keluarga: Kita Nggak Dikasih Memandikan dan Mengkafani

Rabu, 16 Desember 2020 - 19:23 WIB
loading...
Tahanan Tewas di Sel Polres Tangsel, Keluarga: Kita Nggak Dikasih Memandikan dan Mengkafani
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Tahanan bernama Sigit Setiawan (33) tewas saat menjalani penyidikan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) . Korban merupakan tahanan Satuan Narkoba yang baru ditangkap pada 1 Desember 2020. Dia diciduk di kawasan Pamulang, Tangsel.

Pihak keluarga menyebut terdapat banyak luka bakar dan lebam yang diduga bekas penganiayaan.

Kejanggalan keluarga korban makin menguat saat petugas menolak keinginan pihak keluarga yang akan menjemput jenazah untuk memandikan dan mengkafani. Ketika itu petugas menyebut bahwa mereka yang akan mengurus jenazah hingga siap dimakamkan. (Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas di Sel, Keluarga: Banyak Luka Bekas Penganiayaan)

"Kita makin curiga, kita nggak dikasih memandikan sama mengkafani. Jadi itu katanya diurus petugas aja, jadi nanti diantar dan tinggal dimakamin aja," ujar perwakilan keluarga berinisial RI (29) kepada MNC Portal, Rabu (16/12/2020).

Berdasarkan kesepakatan akhirnya petugas mengantar jenazah Sigit ke salah satu rumah keluarga di Jakarta Timur. Sebuah mobil ambulans berpelat nomor warna hitam tiba di sana dikawal satu mobil lainnya berisikan 4 petugas berpakaian sipil.

"Jadi diantar ke Cawang. Kata petugas harus buru-buru dimakamin karena kasihan kalau terlalu lama. Anehnya itu yang anter bukan mobil ambulan dari RSU, pelat nomornya hitam. Akhirnya jenazah kita bawa ke kampung," katanya.

Pihak keluarga tak bisa berbuat banyak selain berharap polisi berani mengungkap kejadian itu. RI menuturkan, secara moral pihak keluarga tak terima dengan penganiayaan tersebut, namun karena merasa warga tak mampu, keluarga korban memilih mengikhlaskan kepergian Sigit. (Baca juga: Ciduk 6 Pelaku, Polres Tangsel Sita Ribuan Butir Pil Ekstasi untuk Pesta Malam Tahun Baru)

Menanggapi kematian tahanan Polres Tangsel, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono membantah tahanan narkoba di Polres Tangsel yang berinisial SS (33) meninggal lantaran mendapat tindakan kekerasan oleh petugas.

"Intinya almarhum sebelum meninggal pada 9 Desember 2020 sudah pernah mengalami gejala sakit, dimana saat itu beliau mengalami sesak napas dan kami bawa ke salah satu rumah sakit di Serpong," ujarnya.

Dalam penanganan medis, SS diberikan bantuan pernapasan atau oksigen, obat sesak napas, dan ditreatment sekitar 1-2 jam. Saat kondisi mulai membaik yang bersangkutan dikembalikan lagi ke selnya. Namun, pada 11 Desember 2020 SS mengalami gejala sama.

"Kami lakukan pertolongan medis segera, tapi meninggal di jalan. Rekam medisnya ada semua termasuk visum yang dikeluarkan dari rumah sakit," kata Luckyto.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)