Keluarga 6 Laskar FPI Harap Komnas HAM Investigasi Penuh Tragedi KM 50
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keluarga enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional dan para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakan kebenaran dan keadilan," ujar salah satu tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).
Keluarga enam Laskar FPI itu meminta kepada Komnas HAM bisa mengungkapkan dengan jelas pelanggaran HAM dalam kejadian itu."Mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada tersebut," ungkapnya.
Tim kuasa hukum bersama perwakilan keluarga bakal menyambangi Komnas HAM pada Senin (21/12/2020) pagi. Mereka juga turut didampingi sejumlah tokoh nasional. (Baca juga: Periksa Mobil Laskar FPI dan Polda Metro Jaya, Komnas HAM Surati Kabareskrim)
Nantinya, kata Aziz, tim kuasa hukum beserta perwakilan keluarga enam Laskar FPI akan memberikan bukti dan penjelasan seputar penembakan yang menimpa 6 syuhada saat mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 orang lebih terkait peristiwa baku tembak antara anggota Laskar FPI dan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Baca juga: Mantan Wakil Kepala BIN Curiga Ada Misi Lain di Balik Penguntitan Habib Rizieq)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, 20 orang saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, yakni masyarakat yang berada di lokasi, pihak kepolisian, dan pihak FPI. Salah satu saksi yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga turut diperiksa pada Senin (14/12/2020).
Komnas HAM pada Kamis (17/12) lalu juga telah memanggil tim dokter Rumah Sakit Polri yang mengautopsi jenazah 6 Laskar FPI. Namun tim dokter tersebut enggan memberikan komentar ke awak media usai pemeriksaan.
"Kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional dan para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakan kebenaran dan keadilan," ujar salah satu tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).
Keluarga enam Laskar FPI itu meminta kepada Komnas HAM bisa mengungkapkan dengan jelas pelanggaran HAM dalam kejadian itu."Mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada tersebut," ungkapnya.
Tim kuasa hukum bersama perwakilan keluarga bakal menyambangi Komnas HAM pada Senin (21/12/2020) pagi. Mereka juga turut didampingi sejumlah tokoh nasional. (Baca juga: Periksa Mobil Laskar FPI dan Polda Metro Jaya, Komnas HAM Surati Kabareskrim)
Nantinya, kata Aziz, tim kuasa hukum beserta perwakilan keluarga enam Laskar FPI akan memberikan bukti dan penjelasan seputar penembakan yang menimpa 6 syuhada saat mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 orang lebih terkait peristiwa baku tembak antara anggota Laskar FPI dan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Baca juga: Mantan Wakil Kepala BIN Curiga Ada Misi Lain di Balik Penguntitan Habib Rizieq)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, 20 orang saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, yakni masyarakat yang berada di lokasi, pihak kepolisian, dan pihak FPI. Salah satu saksi yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga turut diperiksa pada Senin (14/12/2020).
Komnas HAM pada Kamis (17/12) lalu juga telah memanggil tim dokter Rumah Sakit Polri yang mengautopsi jenazah 6 Laskar FPI. Namun tim dokter tersebut enggan memberikan komentar ke awak media usai pemeriksaan.
(thm)