Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Sejak 2004

Sabtu, 05 Desember 2020 - 12:15 WIB
loading...
Iyut Bing Slamet Konsumsi...
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memperlihatkan Iyut Bing Slamet dan barang bukti narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Terakhir memakai pada Selasa 1 Desember 2020.

Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita sabu bekas pakai dari tangan IBS. (Baca juga: Ditangkap Terkait Narkoba, Iyut Bing Slamet Masih Berstatus Terperiksa)

“Kasus masih dikembangkan lagi ke siapa dia membelinya,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Sebelum IBS, kasus narkoba juga menjerat selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Milendaru Prakarsa. Keponakan Ashanty itu dibekuk di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020). Millen akhirnya menjalani rehabilitasi. (Baca juga: Iyut Bing Slamet Kooperatif Saat Diamankan Polisi di Johar Baru)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)