Ditangkap Terkait Narkoba, Iyut Bing Slamet Masih Berstatus Terperiksa

Jum'at, 04 Desember 2020 - 17:39 WIB
loading...
Ditangkap Terkait Narkoba, Iyut Bing Slamet Masih Berstatus Terperiksa
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Foto: Polres Metro Jakarta Selatan
A A A
JAKARTA - Polisi belum menetapkan mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet (IBS) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu . Saat ini, polisi masih mendalaminya lebih lanjut.

"Kita periksa dulu dong. Perdalam sejauhmana keterlibatan dia dalam hal penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Iyut Bing Slamet Kooperatif Saat Diamankan Polisi di Johar Baru)

Polisi juga belum mengetahui motif IBS mengonsumsi sabu, termasuk sudah berapa lama dia memakai barang haram itu. Hingga berita ini diturunkan IBS masih dalam pemeriksaan polisi guna pendalaman.

Dalam kasus ini polisi hanya mengamankan IBS saja di kediamannya. Polisi pun bakal mengembangkan kasus.

Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita sabu bekas pakai dari tangan IBS. (Baca juga: Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Dibekuk Polisi di Johar Baru)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3382 seconds (0.1#10.140)