Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, Iyut diamankan polisi di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis 3 Desember 2020 semalam. Saat diamankan, Iyut pun tak melakukan perlawanan.
"Diamankan di kediamannya, sedang di kamar. Dia bersikap kooperatif pada petugas," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Dibekuk Polisi di Johar Baru )
Menurutnya, saat ini Iyut pun sudah berada di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Maka itu, polisi belum bisa memastikan dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut.
Baca Juga:
"Masih diperdalam lebih lanjut masih kita periksa sekarang orangnya," katanya. (Baca juga: Divonis 1,5 Tahun, Lucinta Luna Berharap Akhir Tahun Ini Bebas )
(mhd)