Berprofesi Ojol, Konong Tikam PSK 12 Tusukan Pakai Pisau Lipat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Meski sempat berhasil melampiaskan nafsu birahi dan membawa kabur benda berharga milik korbannya, E (20). Namun langkah Muhajirin alias Konong (22), pupus.
Pria yang berprofesi sebagai ojok online (ojol) itu ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di kawasan Duri, Jakarta Barat, Rabu 6 Mei 2020.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, pelaku dibekuk setelah pihaknya merampungkan penyidikan dan mengidentifikasi pelaku.“Tanpa perlawan kami amankan dia bersama barang kejahatannya,” kata Ghafur, Jumat (8/5/2020).
Ghafur melanjutkan, pria yang berprofesi sebagai sopir ojol ini telah merencanakan aksinya lama. Menggunakan pisau lipat, Muhajirin mengharapkan pelaku takkan melawan.
Naas baginya, saat pisau yang sempat sembunyikan di bawah tumpukan baju di samping kasur saat keduanya berhubungan suami istri itu digunakan oleh Muhajirin. E melawan, sembari berteriak minta tolong E tak rela benda berharganya dilucuti.
Muhajirin yang kesal lantas menyiksa korbannya, 12 luka tusuk ditemukan ditubuh E. “Ia kemudian membawa handphone, uang, dan cincin milik korbannya,” kata Ghafur. (Baca juga: PSK Ditusuk 12 Kali, Sejak Awal Pelaku Sudah Berniat Merampok )
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap IR (39) selaku penadah barang curian Konong. Serta DPO lain berinisial D. Atas perbuatannya, Muhajirin terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan serta Pasal percobaa pembunuhan.
Sebelumnya,seorang wanita berusia 20 tahun di temukan bermandi darah tanpa busana di Hotel Sumi, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu 3 Mei 2020 pagi. Kuat dugaan, wanita yang berprofesi sebagai PSK Online situs me chat itu di tusuk oleh teman kencannya.
Pria yang berprofesi sebagai ojok online (ojol) itu ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di kawasan Duri, Jakarta Barat, Rabu 6 Mei 2020.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, pelaku dibekuk setelah pihaknya merampungkan penyidikan dan mengidentifikasi pelaku.“Tanpa perlawan kami amankan dia bersama barang kejahatannya,” kata Ghafur, Jumat (8/5/2020).
Ghafur melanjutkan, pria yang berprofesi sebagai sopir ojol ini telah merencanakan aksinya lama. Menggunakan pisau lipat, Muhajirin mengharapkan pelaku takkan melawan.
Naas baginya, saat pisau yang sempat sembunyikan di bawah tumpukan baju di samping kasur saat keduanya berhubungan suami istri itu digunakan oleh Muhajirin. E melawan, sembari berteriak minta tolong E tak rela benda berharganya dilucuti.
Muhajirin yang kesal lantas menyiksa korbannya, 12 luka tusuk ditemukan ditubuh E. “Ia kemudian membawa handphone, uang, dan cincin milik korbannya,” kata Ghafur. (Baca juga: PSK Ditusuk 12 Kali, Sejak Awal Pelaku Sudah Berniat Merampok )
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap IR (39) selaku penadah barang curian Konong. Serta DPO lain berinisial D. Atas perbuatannya, Muhajirin terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan serta Pasal percobaa pembunuhan.
Sebelumnya,seorang wanita berusia 20 tahun di temukan bermandi darah tanpa busana di Hotel Sumi, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu 3 Mei 2020 pagi. Kuat dugaan, wanita yang berprofesi sebagai PSK Online situs me chat itu di tusuk oleh teman kencannya.
(mhd)