Kepala UPT AGD Dinkes DKI: AGD Bukan Instansi Profit Oriented

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:14 WIB
loading...
Kepala UPT AGD Dinkes DKI: AGD Bukan Instansi Profit Oriented
Kepala UPT Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Iwan Kurniawan memberikan keterangan terkait kasus PHK petugas AGD di Jakarta, Jumat (23/10/2020). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Iwan Kurniawan menegaskan AGD Dinkes DKI bukan instansi yang profit oriented.

"Hanya pengelolaan keuangannya saja BLUD. Boleh mencari untung, tapi bukan tujuan utama kami melainkan pelayanan masyarakat," ujar Iwan, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Petugas Ambulans DKI di-PHK lantaran Ngotot Bentuk Serikat Pekerja)

Secara kelembagaan, UPT AGD adalah unit kerja perangkat daerah (UKPD) berada di bawah Dinas Kesehatan. Artinya, seluruh gaji dan tunjangan didapatkan dari APBD DKI dan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu, tidak diperkenankan para pegawainya memiliki serikat pekerja seperti halnya pegawai swasta.

Larangan tersebut dipertegas dalam UU No 5 Tahun 2016 tentang aturan ASN. “Karena ini programnya pemerintah, itu sudah bagian dari ASN. Jadi, mengacunya ke sana bukan lagi ke UU 21 tentang Serikat, UU 13 tentang Tenaga Kerja, seperti itu," jelas Iwan. (Baca juga: 11.742 Warga Jakarta Terjaring Razia Masker pada Masa PSBB Transisi)

Nah, yang dituntut mereka ngotot ingin kepala unit menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB), ketua serikat juga menandatangani PKB. Itu mereka lakukan karena menganggap AGD nonpemerintah.

"Seperti halnya di perusahaan (swasta), jadi setiap kebijakan dan keputusan AGD harus seizin dan persetujuan kepala serikat. Ini kan tidak berlaku kalau di pemerintahan, kecuali di swasta. BUMD dan BUMN boleh karena itu memang perusahaan yang tugasnya mencari profit oriented," ungkapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2265 seconds (0.1#10.140)