11.742 Warga Jakarta Terjaring Razia Masker pada Masa PSBB Transisi

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 18:21 WIB
loading...
11.742 Warga Jakarta...
Sebanyak 11.742 orang kedapatan tidak menggunakan masker dalam dua pekan pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11.742 orang kedapatan tidak menggunakan masker dalam dua pekan pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta. Sebanyak 11.343 diantaranya hanya dikenakan sanksi sosial.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sejak PSBB transisi berlaku 12 Oktober lalu, pihaknya telah menindak 11.742 masyarakat yang masih tidak menggunakan masker. Menurutnya, dari angka tersebut, hanya 399 yang memilih sanksi denda administrasi dengan total denda yang terkumpul sebesar Rp57.050.000.

"Kami juga menindak 23 restoran dan kafe sejak 12 sampai 22 Oktober. Dua diantaranya dikenakan sanksi denda administrasi. Sisanya dilakukan penutupan," kata Arifin kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Arifin menjelaskan, dua restoran atau tempat makan yang dikenakan denda administrasi berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rp20 juta; dan satu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rp5 juta. Denda adminitrasi yang terkumpul dari dua restoran tersebut sebesar Rp25 juta. Total denda terkumpul selama PSBB Transisi periode 12 sampai 22 Oktober 2020 sebesar Rp82.050.000. Dia menyatakan bahwa semua denda masuk ke kas daerah melalui rekening Bank DKI.

Mayoritas pelanggaran yang dilakukan puluhan restoran dan kafe tersebut, lanjut Arifin, yakni tidak menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, secara khusus pembatasan kapasitas pengunjung. (Baca: Jelang Libur Panjang, Petugas Razia Terminal Bayangan Pasar Rebo Jaktim)

"Kami juga melakukan pengawasan terhadap 262 perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Dan 14 diantaranya dikenakan sanksi berupa penutupan sementara. Penindakan dan pemberian sanksi berdasarkan aduan masyarakat dan pengawasan di personel di lapangan," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)