Ormas Gerah Nilai Satgas dan Pemprov DKI Lamban Putus Penyebaran Covid-19 di Rutan KPK

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:26 WIB
loading...
Ormas Gerah Nilai Satgas dan Pemprov DKI Lamban Putus Penyebaran Covid-19 di Rutan KPK
Ketua Umum Ormas Gerah Aries Isnan Ridho menyesalkan belum adanya tindakan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemprov DKI terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Rutan KPK Cabang Guntur. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ormas Gerakan Reformasi Hukum (Gerah) Aries Isnan Ridho menyesalkan belum adanya tindakan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemprov DKI Jakarta terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Guntur.

“Padahal, jelas salah satu tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani pengobatan di rumah sakit,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).

Seharusnya langkah preventif diambil oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Terlebih saat ini telah bertambah seorang tahanan KPK yang diduga positif Covid 19. (Baca juga: Jenazah Covid-19 di TPU Pedurenan Bekasi Bertambah 24 Orang)

“Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Pemprov DKI maupun Kementerian Kesehatan seharusnya cepat dan tepat sehingga benar-benar dapat memutus rantai penyebaran virus di wilayah Rutan KPK Cabang Guntur,” katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan seorang anggota DPRD Sumut yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur terkait kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho positif terpapar Covid-19.

Tahanan tersebut Japorman Saragih, mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut. "Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," kata Ali melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (29/9/2020). (Baca juga: 32 Persen Klaster Keluarga Terpapar dari Tempat Kerja, Pengawasan Perkantoran Diperketat)

Karantina dilakukan agar virus tidak menular kepada tahanan lainnya. Terlebih pihak Rutan sudah koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan.

Untuk sementara pemeriksaan penyidikan terhadap tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur ditunda lantaran ada tahanan terpapar virus. “Untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar Ali.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0884 seconds (0.1#10.140)