32 Persen Klaster Keluarga Terpapar dari Tempat Kerja, Pengawasan Perkantoran Diperketat

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:36 WIB
loading...
32 Persen Klaster Keluarga Terpapar dari Tempat Kerja, Pengawasan Perkantoran Diperketat
Sebagian besar kasus Covid-19 di Kota Bogor tercatat klaster keluarga. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebagian besar kasus Covid-19 di wilayahnya tercatat klaster keluarga dengan total kasus mencapai 1.387 orang terdiri atas meninggal 51 orang dan masih sakit 395 orang.

“118 di antaranya berasal dari klaster keluarga. 32 persen dari klaster keluarga tersebut disebabkan oleh tempat kerja atau perkantoran. Jadi, yang terpapar di keluarga ini adalah terpapar di perkantoran,” ujarnya, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Covid-19 Tembus 1.963 Orang, RS di Kabupaten Bogor Mulai Penuh)

“Lalu 29 persen dari fasilitas kesehatan, kemudian dari Jakarta dan luar kota itu 19 persen, acara-acara keluarga 4 persen, transmisi lokal artinya dari permukiman itu 7 persen, transportasi 2 persen, sedangkan dari mal, kantin dan minimarket masing-masing 3 persen,” tambahnya.

Dari tempat umum seperti rumah makan atau restoran persentasenya kecil. “Protokol kesehatan di rumah makan, restoran dan tempat umum relatif sudah lebih baik, disiplinnya lebih baik. Artinya warga berinteraksi secara terbatas, waktunya terbatas, menjaga jarak dan tetap ada protokol kesehatan,” kata Bima.

Dia menilai sektor perkantoran memiliki risiko penularan yang cukup tinggi karena karyawan berada dalam satu ruangan tertutup secara bersama-sama dari pagi, siang, sore bahkan malam, lepas masker dan lain sebagainya. (Baca juga: Tanggap Covid-19, Pemkot Bogor Hapus Denda dan Pengurangan Pajak BPHTB)

“Dan ditengarai kantin-kantin perkantoran bisa menjadi sumber penularan. Kami mengimbau seluruh warga Bogor yang bekerja di kantor, kami pastikan lagi WFH (bekerja dari rumah) 50 persen agar ditaati, dibatasi rapat di ruangan, diperhatikan ventilasinya. Sebaiknya membawa makanan sendiri dari rumah sehingga tidak harus berkumpul di kantin,” ujarnya.

Dia juga memerintahkan Tim Elang untuk fokus mengawasi sektor perkantoran. Tim Elang bersama-sama TNI/Polri sesuai dengan kesepakatan Forkopimda akan fokus juga mengawasi protokol kesehatan di perkantoran.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2366 seconds (0.1#10.140)