Masih Pandemi Covid-19, KSBSI Tolak Aksi Mogok Nasional

Senin, 05 Oktober 2020 - 02:20 WIB
loading...
Masih Pandemi Covid-19, KSBSI Tolak Aksi Mogok Nasional
Sejumlah federasi serikat pekerja di Indonesia berencana untuk menggelar mogok dan aksi nasional di beberapa daerah termasuk di depan Gedung DPR RI pada tanggal 6-8 Oktober 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah federasi serikat pekerja di Indonesia berencana untuk menggelar mogok dan aksi nasional di beberapa daerah, termasuk di depan Gedung DPR RI pada tanggal 6-8 Oktober 2020. Namun ada pula konfederasi serikat buruh menolak rencana mogok kerja selama tiga hari itu, salah satunya adalah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut. Salah satunya adalah tentang regulasi yang memayunginya. "Karena mogok tidak diatur di dalam UU ketenagakerjaan," kata Elly kepada wartawan, Minggu 4 Oktober 2020.

Karena pada dasarnya, mogok hanya boleh terjadi di perusahaan, yakni jika terjadi perselisihan antara pengusaha dengan buruh yang mengalami deadlock, sehingga penyelesaiannya diperbolehkan melakukan aksi mogok. Di sisi lain, aksi mogok nasional justru merugikan buruh. Di mana buruh akan semakin banyak terancam di-PHK setelah aksi mogok 3 hari tersebut.

"Sudah banyak buruh kehilangan pekerjaan. Karenanya, saya yakin buruh pun ketakutan kehilangan pekerjaan pasca mogok 3 hari," terangnya. ( )

Masih kata Elly, alasan mengapa pihaknya tak ikut aksi besar-besaran itu lantaran situasi saat ini yang masih berstatus pandemi Covid-19. Sehingga sangat dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebaran baru. Kerumunan massa saat pandemi Covid-19 bahayakan kesehatan masyarakat. Selain Elly, pakar kesehatan masyarakat Prof dr Hasbullah Thabrany juga berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini kasus Covid-19 masih terus melonjak hingga masuk ke klaster keluarga. "Jadi kesadaran masyarakat itu bagian dari kunci," kata Prof Hasbullah, Rabu 1 Oktober 2020.

Prof Hasbullah mengatakan, bahwa upaya pembatasan sosial dari pemerintah tidak akan ada gunanya ketika tidak diimplementasikan dengan baik di lapangan hingga kemudian masyarakat juga tidak patuh pada protokol kesehatan. Polisi tak akan izinkan kerumunan massa saat PSBB. Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin demo selama pandemi korona. ( )

"Kemarin sudah saya sampaikan, Polri tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk melaksanakan kegiatan demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 3 Oktober 2020.

Yusri mengatakan, aksi demo dikhawatirkan menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran korona. Pertimbangan lainnya lantaran angka kasus positif korona di Jakarta juga masih tinggi. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)