Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta 2020 Turun hingga Rp44 Triliun

Selasa, 05 Mei 2020 - 18:31 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta 2020 Turun hingga Rp44 Triliun
APBD DKI Jakarta Tahun 2020 turun hingga Rp44,66 triliun akibat pandemi Covid-19.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2020 turun hingga Rp44,66 triliun akibat pandemi Covid-19. Penurunan tersebut hampir setengahnya dari APBD 2020 yang diketok sebesar Rp87,96 triliun.

Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto mengungkapkan, berdasarkan data yang dilaporkan Pemprov DKI ke Ditjen Keuangan Daerah itu sebesar Rp87.956.148.476.363 dan setelah realokasi sebagai dampak Covid-19 menjadi Rp44.662.206.340.096."Totalnya, kalau tidak salah Rp44 triliun," kata Ardian saat dihubungi wartawan, Selasa (5/5/2020).

Ardian merinci beberapa pos anggaran Pemprov DKI yang dilakukan rasionalisasi sebagai dampak Covid-19 dan untuk penanganan Covid-19. Pertama, belanja pegawai yang semula sebesar Rp24,19 triliun dirasionalisasi menjadi Rp19,14 triliun. Kedua, belanja barang dan jasa yang semula Rp23,67 triliun menjadi Rp11,22 triliun.

Ketiga, lanjut dia, belanja modal yang semula sebesar Rp16,08 triliun menjadi Rp500 miliar, dan yang terakhir belanja lainnya yang semula sebesar Rp28,89 triliun menjadi Rp4,89 triliun."Untuk penanganan Covid-19, Pemprov DKI menyiapkan anggaran sebesar Rp10,77 triliun dengan rincian untuk bidang kesehatan sebesar Rp2,67 triliun, jaring pengaman sosial sebesar Rp7,6 triliun dan dampak ekonomi sebesar Rp500 miliar," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2771 seconds (0.1#10.140)