Pertengahan Oktober, Jalan Inspeksi Kalimalang Dibuat Empat Lajur

Rabu, 30 September 2020 - 17:39 WIB
loading...
Pertengahan Oktober, Jalan Inspeksi Kalimalang Dibuat Empat Lajur
Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/9/2020). Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A A A
BEKASI - Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi diproyeksikan bakal beroperasi penuh mulai pertengahan Oktober 2020. Soalnya, sejak mulai dibangun lima tahun lalu, lajur sisi utara Kalimalang tidak kunjung digunakan. Alhasil jalur yang terhubung hingga Jakarta ini malah dihuni para pedagang kaki lima dan pengusaha material.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pengoperasian Jalan Kalimalang bakal dimulai secara bertahap. “Nah tahap pertama kami sudah lakukan pertigaan desa yang berdekatan dengan perumahan Grand Wisata. Kan lurusnya satu arah, nah itu sudah kami buka di sana,” katanya di Bekasi, Rabu (30/9/2020).

Menurut dia, pengoperasian penuh Jalan Kalimalang dilakukan untuk memberi ruang lalu lintas menjadi lebih lebar, mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan. “Semua ini dilakukan dalam rangka ruang lalu lintas itu menjadi lebar, dengan adanya pelebaran ruang lalu lintas ini kemungkinan terjadi lakalantas kita bisa minimalkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kalimalang yang pada awalnya diperuntukkan untuk jalur alternatif kini berubah menjadi salah satu jalur utama. Pada pagi dan sore hari, jalur ini dipadati pengguna jalan, terutama sepeda motor. Di Kabupaten Bekasi, Jalan Kalimalang memiliki panjang hingga 40 kilometer yang menghubungkan Karawang dan Kota Bekasi.

Bahkan, tersambung hingga DKI Jakarta. Hanya saja, seiring bertambahnya pengguna jalan, jalur ini tak kunjung difungsikan secara optimal. Padahal, hampir tiap tahun anggaran, baik dari APBD maupun APBN, digelontorkan untuk menyempurnakan jalur ini. Hanya saja, penyempurnaan tidak dilakukan secara menyeluruh.

Jalur yang sudah dibangun lima tahun ini justru malah dihuni oleh PKL berjualan. Tidak hanya itu, jalan yang telah dibeton ini malah digunakan para pengusaha material menyimpan dagangannya seperti kayu dan palet. Kondisi ini terjadi di sejumlah titik misal di Tambun Selatan, Cikarang Barat dan Cibitung. (Baca Juga: Jalan Berbayar di Kalimalang, Pemerintah Diminta Siapkan Park n Ride)

Dalam sepekan ini, Satlantas beserta Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bekasi telah meninjau sejumlah titik di Jalan Kalimalang. Hasilnya, beberapa ruas jalan malah digunakan oleh para pedagang dan pengusaha material. “Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, termasuk dengan para pedagang dan pengusaha,” ungkapnya.

Selain pedagang, Ojo menemukan sejumlah tiang yang masih terpasang di badan jalan. Sayangnya, hingga kini tidak ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik tiang tersebut. “Ada empat titik tiang itu berada, mulai dari Tegaldanas, Mangunjaya hingga Sukadanau. Kami sudah sampaikan ini tiang listrik, telepon atau internet,” tegasnya. (Baca Juga: Ini Titik Rawan Kemacetan di Jalur Mudik Kalimalang)

Kepala Dishub Kabupaten Bekasi Aat Barhati mengungkapkan ditemukan sejumlah pelanggaran dari para pemilik pengusaha yang ada di sekitar bantaran jalan. Untuk itu, mereka diminta segera membongkar lapak. Akan tetapi, jika dalam satu pekan kedepan belum juga dibongkar maka pihaknya bakal melakukan pembongkaran.Dalam satu pekan ini Jalan Inspeksi Kalimalang harus benar-benar menjadi dua arah. Makanya sampai pekan depan masih ada lapak-lapak rekan Satpol PP bakal bongkar paksa. Hal itu dilakukan guna kepentingan masyarakat umum. “Kalau mereka membandel, ya kami bongkar paksa,” tegasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2068 seconds (0.1#10.140)