PSBB Jakarta Kembali ke Awal

Kamis, 10 September 2020 - 05:59 WIB
loading...
PSBB Jakarta Kembali ke Awal
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan menarik rem darurat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Langkah drastis ini diambil karena kondisi darurat pandemi Covid-19 .

Keputusan tersebut diambil Pemprov DKI Jakarta berdasarkan rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 kemarin. Sebagai implikasi kebijakan tersebut, mulai senin (14/9/2020) mendatang, seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.

"Beribadah di rumah, bekerja di rumah dan berkegiatan di rumah," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan persnya di Jakarta kemarin. (Baca: Kasus Positif Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Rumah Sakit di Ambang Kolaps)

Anies mengatakan, peningkatan kapasitas rumah sakit terus dilakukan seiring dengan penambahan jumlah tenaga medis dan keseluruhan pendukungnya. Namun, apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, tempat tidur akan penuh di pekan kedua Oktober mendatang dan masalah baru akan datang.

Dari total penambahan kasus positif 3.307 kasus, Jakarta menempati posisi jawara dengan 1.004 kasus. Posisinya diikuti Jawa Timur (370), Jawa Barat (288), Jawa Tengah (281), dan Bali (174). Dengan adanya penambahan tersebut, akumulasi total kasus Covid-19 mencapai 203.342 orang.

Secara spesifik, jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini mencapai 11.245 (orang yang masih dirawat/isolasi). Adapun jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini 49.837 kasus. Dari jumlah tersebut, total 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7%, dan total 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,0%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Anies menandaskan, pemerintahnya terpaksa menarik rem darurat dan kembali ke PSBB dengan mempertimbangkan angka kematian, keterpakaian ruang isolasi, dan rumah sakit khusus penanganan Covid-19 yang masuk kategori darurat. Untuk itu, pihaknya terus meningkatkan kapasitas rumah sakit yang diiringi dengan penambahan jumlah tenaga medis dan keseluruhan pendukungnya.

Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa PSBB transisi tidak efektif mengendalikan penyebaran Covid-19. Apabila diteruskan, pada 17 September mendatang ruang isolasi rumah sakit tidak mampu menampung pasien positif Covid-19. (Baca juga: Ini Cara Bupati Madiun Tekan Covid-19 di Daerahnya)

Anies menuturkan, ketika kasus positif Covid-19 di Jakarta muncul pada Maret lalu, Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan kegiatan sekolah, perkantoran, ibadah dan tempat umum lain melalui PSBB secara ketat. Kemudian, dua minggu berikutnya jumlah kasus mengalami perlambatan dan hal itu berlangsung hingga Juni.

Namun, ketika PSBB transisi dilakukan pada 10 April, peningkatan jumlah kasus terus mengalami peningkatan dan ambang batas persentase rumah tidur rumah sakit sekitar 4.053 nyaris tidak mampu lagi menampung pasien. "Bila angka naik terus, 17 September kamar isolasi rumah sakit penuh dan tidak bisa lagi menampung pasien positif Covid-19 di Jakarta," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta bisa saja menambah persentase kapasitas rumah sakit. Namun, sekali lagi ditegaskan, apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, peningkatan kapasitas akan percuma. Karena itulah, Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada awal pandemi.

Selain menghentikan kegiatan perkantoran, seluruh tempat pariwisata dan hiburan di Jakarta yang telah beroperasi pada masa PSBB transisi terpaksa harus tutup kembali pada Senin, 14 September mendatang. Pada kegiatan usaha makanan juga tidak diperbolehkan untuk makan di tempat.

"Tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, dan kegiatan langsung (dilakukan) di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies. (Baca juga: Penerapan IoT Bisa Cegah Penularan Covid-19)

Untuk kegiatan usaha makanan, restoran ataupun kafe, menurut Anies, diperbolehkan beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi. "Jadi pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," sebutnya.

Kontribusi Jawa-Bali

Tim Pakar Penanganan Satuan Tugas Covid-19 , Dewi Nur Aisyah, mengungkapkan,Pulau Jawa dan Bali berkontribusi tertinggi pada jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air. Kontribusi kedua pulau tersebut sebesar 64,2% dari jumlah akumulasi kasus Covid-19 di negeri ini. ”Jadi memang cukup besar kontribusinya, sebesar 64,2%, yaitu dengan jumlah total kasus 104.590 ini per tanggal 6 September 20202,” papar Dewi dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin. (Baca juga: Lebih dari 1 Miliar Orang Beresiko Mengungsi Pada 2050)

Walaupun kontribusi Pulau Sumatera menempati posisi kedua, 11,3%, persentase ini hampir enam kali lipat dari kontribusi Pulau Jawa dan Bali. Dewi pun menjelaskan bahwa kasus aktif adalah jumlah kasus yang menggambarkan orang positif Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri. “Jadi, kasus aktif itu memang adalah jumlah kasus yang menggambarkan jumlah orang yang sedang sakit. Bisa bentuknya sedang dirawat di rumah sakit, isolasi mandiri, namun memang artinya sedang sakit nih,” urainya.

Dewi mengungkapkan, Jawa-Bali menyumbangkan angka kematian Covid-19 tertinggi di Tanah Air. Kedua pulau ini menyumbangkan 4,82% dengan jumlah kasus kematian di Jawa-Bali sebesar 5.518 orang per 6 September 2020. “Kita bisa melihat angka kematian. Memang kalau kita lihat angka kematian yang tertinggi memang di Pulau Jawa dan Bali yaitu 4,82%,” katanya.

Jumlah angka kematian dari kontribusi Jawa-Bali ini memengaruhi persentase dari angka kematian secara nasional. Total, angka persentase kematian nasional saat ini 4,1% dari 8.230 kematian per 8 September 2020. ‘’Ini kontribusi kematiannya bisa jadi memang lebih tinggi dari Jawa dan Bali yang akan memengaruhi juga angka nasional,” ucap Dewi. (Lihat videonya: Limbah Medis Rumah Sakit Cemari Sungai Cisadane)

Meskipun fasilitas kesehatan di Jawa dan Bali lebih banyak dibandingkan Pulau lain di Indonesia, jumlah orang yang sakit juga akan membebani fasilitas rumah sakit yang ada. “Meskipun fasilitas kesehatan di Jawa dan Bali lebih banyak, tapi ketika jumlah orang yang sakit itu juga akan sangat banyak pasti juga akan membebani fasilitas rumah sakit yang ada. Rumah sakit yang ada pasti kewalahan, tidak akan sanggup menerima pasien sebegitu banyaknya dalam satu waktu,” ungkapnya.

Dewi pun menyebut perlunya upaya menekan agar tidak ada lagi yang tertular Covid-19. “Jadi yang harus kita upayakan adalah jangan sampai sakit. Kalau misal kita tertular, kita sakit di rumah sakit. Orang juga banyak yang menularkan. Ini pasti kapasitas rumah sakit akan segera penuh. Ini adalah tantangan karena akan sulit untuk menangani pasien yang benar-benar dalam kondisi kritis untuk sembuh karena terbatasnya kapasitas yang ada,” ujarnya. (Bima Setiadi/Binti Mufarida)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)