Kapolres Jakpus Sebut Pembuat Tembakau Gorila Cair Belajar dari Medsos

Jum'at, 04 September 2020 - 04:04 WIB
loading...
Kapolres Jakpus Sebut Pembuat Tembakau Gorila Cair Belajar dari Medsos
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menuturkan, pelaku inisial F,21, mempelajari teknik pembuatan tembakau gorila lewat media sosial. Foto/SINDOnews/komaruddin bagja arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat terus mendalami kasus pembuatan tembakau gorila cair yang dilakukan di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menuturkan, pelaku inisial F,21 mempelajari teknik pembuatan barang haram itu lewat media sosial. "Berdasarkan pengakuan pelaku, dia belajar dari video di youtube," kata Heru di Mapolrestro Jakpus, Kamis (3/9/2020).

Heru juga membeberkan, bahwa bahan-bahan yang digunakan dibeli dari luar negeri. "Mungkin di Indonesia belum ada makanya cari dari luar negeri," tambah Heru. (Baca juga: Bawa Empat Golok, Remaja Pelaku Tawuran Diringkus)

Pelaku mengaku baru tiga bulan berusaha membuat dan memasarkan tembakau gorila liquid. "Dia bilang tiga bulan. Tapi tetap dalam pemeriksaan kita memang dia mengakui tiga bulan. Tapi kita liat data lainnya," tuturnya.

Dari hasil tes urine yang dilakukan beberapa kali, kata Heru, tersangka F juga diketahui merupakan pemakai narkoba. "Tersangka ini pengguna. Dia menggunakan untuk tester. Kira-kira enak gak. Nyaman gak. Ngefly gak, Baru diproduksi dn dijual. Dia kan ngukur berapa milinya ngecek sendiri," katanya. (Baca juga: Produksi Ekstasi saat Dirawat di RS, Napi Ini Dipindahkan ke Nusakambangan)

Heru mengaku, penangkapan tersangka akhirnya membuat petugas berhasil membongkar modus distribusi tembakau gorila cair yang dijual secara online. ”Target pembelinya dari kalangan remaja. Dijual secara online dengan Instagram. Pembeli memesan dan transfer. Saatu tertentu. Misal saya tempel di sini. Pembeli tinggal ngambil ke lokasi yang telah disembunyikan Jadi semua online. Bukan door to door," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Heru juga meminta masyarakat menghindari penggunaan ganja cair. "Pesan kepada masyarakat bahwa penggunaan narkoba membahayakan baik kesehatan maupun mental. Banyak pelangaran pidana di awali narkoba. Hindari jauhi setop narkoba," imbaunya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)