Terkena Razia TibMask, 21 Warga Sunter Jaya Diberi Sanksi

Selasa, 01 September 2020 - 22:11 WIB
loading...
Terkena Razia TibMask, 21 Warga Sunter Jaya Diberi Sanksi
Puluhan warga Sunter terjaring razia masker dan diberikan hukukan sanksi sosial. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah Covid-19 di Jakarta Utara. Satuan Polisi PP Kecamatan Tanjung Priok menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Sunter Jaya Indah, Selasa (1/9/2020).

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati mengatakan, dalam kegiatan Operasi TibMask ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam masa pandemi Covid-19. (

"Kegiatan pendisiplinan ini selain sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 juga sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama di luar rumah," kata Evita di lokasi, Selasa (1/9/2020).

Dalam operasi TiMask ini, Evita menjelaskan, pihaknya mendapati 21 warga tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar. "Mereka kami dikenakan sanksi sosial," tambahnya. ( )

Evita berharap, jika apa yang dilakukan pihaknya ini adalah menjalankan Keputusan Gubernur No. 853 Tahun 2020. "Covid-19 itu ada dan nyata. Untuk masyarakat Sunter Jaya diharapkan mau menerapkan 3M dalam kegiatan dan kehidupan sehari-hari," tutupnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2112 seconds (0.1#10.140)