Anak Politisi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta 2024-2029, Ini Nama-namanya

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:30 WIB
loading...
Anak Politisi Dilantik...
Sejumlah nama anak politisi senior dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jakarta periode 2024-2029 di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 106 anggota DPRD Provinsi Jakarta periode 2024-2029 resmi dilantik sebagai anggota dewan. Adapun pelantikan dilangsungkan dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah dan janji yang dihelat di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024) siang.

Adapun dari ratusan anggota dewan yang dilantik terdapat sejumlah nama anak politisi senior. Pertama, ada nama Zita Anjani anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan yang kembali terpilih pada periode kedua.

Kedua, Dimaz Raditya anak Ketua MPR sekaligus Politisi Senior Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang kembali terpilih pada periode kedua. Ketiga ada Alia Noorayu Laksono anak Politisi Golkar Agung Laksono.

Keempat, ada nama Fatimah Tania Nadira Alatas anak mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era SBY, Fadel Muhammad. Terakhir ada nama Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi yang merupakan anak dari Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi.

Sebelumnya, pelantikan dan penetapan anggota DPRD DKI tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pantauan di lokasi, Rapat Paripurna dimulai pukul 13.45 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Rapat Paripurna DPRD Jakarta, hari ini Senin 26 Agustus 2024 kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum," kata Prasetyo saat membuka rapat.

Dalam Rapat Paripurna dilangsungkan pula pengambilan sumpah dan janji menurut agama masing-masing anggota dewan terpilih. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Pejabat Pengadilan Tinggi Jakarta, Artha Theresia.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Artha diikuti ratusan anggota dewan terpilih.



"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan menjalankan dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)