Begini Tampang Pencuri dan Penadah HP Milik Pemain Timnas Indonesia Dimas Drajad

Kamis, 12 September 2024 - 09:16 WIB
loading...
Begini Tampang Pencuri...
Tampang tiga pelaku pencurian handphone (HP) milik pemain Timnas Indonesia Muhammad Dimas Drajad di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang sindikat pencurian handphone (HP) milik pemain Timnas Indonesia Muhammad Dimas Drajad di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Ketiganya merupakan pencuri dan penadah dalam kasus tersebut.

Dari foto yang diterima, terlihat pelaku utama pencurian yakni Henrico Sitorus alias Bogel mengenakan pakaian kaos berwarna hitam. Sementara dua pelaku lainnya Bambang Purbowo dan Peter Wiganda merupakan penadah hasil curian.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut Dimas Drajad melaporkan peristiwa pencurian tersebut pada Sabtu 31 Agustus 2024 lalu.



“Bahwa telah terjadi pencurian handphone di GBK Senayan, Jakarta pusat. Selanjutnya Opsnal Resmob melakukan olah TKP dan mendapatkan CCTV di TKP,” kata Susatyo, Rabu (11/9/2024).

“Dari CCTV tersebut Tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian dengan korban Muhammad Dimas Drajad pemain Timnas Indonesia,” sambung dia.



Susatyo menuturkan, berdasarkan hasil penelusuran, diduga pelaku pencurian tersebut bernama Henrico Sitorus alias Bogel. Kemudian, kepolisian menelusuri keberadaan pelaku melalui istrinya.

Namun, kepada polisi istri pelaku berinisial H alias T mengaku tidak mengetahui keberadaan si Bogel. Kendati begitu, polisi melakukan pendalaman sehingga menangkap pelaku. “Kemudian Tim opsnal Resmob dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Bogel yang bernama asli Henrico Sitorus,” ujar dia.

Saat diperiksa, pelaku mengaku menjual ponsel milik korban sebesar Rp2,5 juta kepada seseorang bernama Bambang Purbowo yang juga sudah diamankan. Aksi Bogel ini juga dibantu oleh rekannya yang bernama Jefri saat ini masih buron. Ponsel itu selanjutnya dijual seharga Rp3,6 juga kepada Peter Wiganda.

“Dari Interograsi terhadap Bambang Purbowo diketahui bahwa handphone dijual lagi kepada Peter Wiganda sebesar Rp3,6 juta. Kemudian dapat dilakukan penangkapan terhadap Peter Wiganda. Peter Wiganda mengaku adalah orang terakhir yang menguasai handphone tersebut,” jelas dia.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita Barang bukti yang diamankan satu unit Hp iPhone 12 Pro Max 128 warna gold, satu buah kaus merah milik korban, celana pendek hitam milik korban.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)