Cabup Jaro Ade Berpeluang Maju di Pilkada Kabupaten Bogor Pascaputusan MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon bupati (Cabup) Ade Ruhandi atau Jaro Ade berpeluang besar maju di Pilkada Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.
"Putusan MK ini sangat mengejutkan, dan yang pasti ini sangat mempengaruhi eskalasi politik di Kabupatem Bogor, dimana untuk mengusung pasangan calon tidak lagi berbasis jumlah kursi, tapi berbasis suara partai," ujar ujar Founder LS Vinus Nusantara Yusfitriadi, Rabu (21/8/2024).
Bang Yus sapaan akrabnya mengatakan, spirit putusan MK adalah mendorong keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada para calon bupati agar tidak terjadi kotak kosong. “Tentunya akan ada perubahan besar tujuh hari menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor ke KPUD,” tutur Bang Yus.
Rasa keadilan yang diberikan melalui putusan MK memberikan ruang kepada partai politik, bukan hanya Partai Gerindra saja, namun partai lain seperti PKS dan Partai Golkar mengusung pasangan calon bupati asalkan suara partainya tembus diangka minimal 6,5%.
“Putusan MK membolehkan partai-partai yang memiliki suara minimal 6,5% untuk mengusung pasang calon bupati dan wakil bupatinya. Jadi jelas tidak akan ada lawan kotak kosong di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Koalisi tujuh partai yakni, Gerindra, PPP, PDIP, PKS, PKB, Demokrat dan PAN yang sudah deklarasi mengusung Rudy Susmanto menjadi calon bupati Bogor beberapa waktu lalu diprediksi bakal bubar. “Karena parpol tersebut sudah bisa mengusung calonnya sendiri, tanpa harus berkoalisi dengan partai lain,” tuturnya.
Demikian juga dengan Partai Golkar, Jaro Ade bisa melenggang maju sebagai calon bupati Bogor tanpa harus berkoalisi dengan partai mana pun. “Apalagi saat ini dukungan Partai Nasdem kepada Golkar khususnya Jaro Ade sangat kencang dan siap mengusung Jaro Ade sebagai calon bupati Bogor tanpa mahar,” katanya.
Dia menilai, pencalonan bupati Bogor Jaro Ade diprediksi bakal melenggang hingga pendaftaran ke KPUD Kabupaten Bogor, karena dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan seluruh lembaga survei terkemuka dan hasil surveinya pun sudah melewati ambang batas, popularitas dan elektabilitas Jaro Ade mencapai 58,0% hasil lembaga survei Indikator.
“Jadi, kemungkinan besarnya dan bisa dipastikan Kang Jaro Ade bisa maju dalam kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bogor tahun 2024 ini,” paparnya.
Kendati demikian, putusan MK ini tidak hanya menguntungkan partai politik yang memiliki kursi di parlemen, namun juga memberikan kesempatan dan peluang kepada partai non parlemen seperti, PSI, Hanura, Perindo, Gelora dan yang lainnya, jika digabungkan suara partainya mencapai lebih dari 6,5%.
“Yang saya tahu partai nonparlemen ini sudah berkoalisi namanya koalisi partai nonparlemen dan sudah menyatakan sikap mendukung kang Jaro Ade dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024 ini,” ucapnya.
Yang terpenting adalah, lanjut Bang Yus, dalam klausul Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 berlaku sejak ditetapkan, artinya saat ini pun putusan MK sudah berlaku.
“Tinggal kemudian KPU memperbarui atau merevisi PKPU terkait dengan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor, karena bagaimanapun peraturan KPU merupakan landasan teknis dalam mekanisme pencalonan, dan harus segera dilakukan karena masih ada waktu beberapa hari lagi,” pungkasnya.
Terkait hal itu, Jaro Ade mengajak seluruh elemen masyarakat untuk patuh dan menghormati putusan MK. “Alhmdulillah, kita beryukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Segalanya, dengan segala keredahan hati berharap Partai Golkar terus berkomunikasi dengan KIM dan di luar KIM untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan membangun Kabupaten Bogor untuk menyukseskan visi misi pemerintahan Bapak Prabowo dan Gibran 5 tahun ke depan,” kata Jaro Ade.
"Putusan MK ini sangat mengejutkan, dan yang pasti ini sangat mempengaruhi eskalasi politik di Kabupatem Bogor, dimana untuk mengusung pasangan calon tidak lagi berbasis jumlah kursi, tapi berbasis suara partai," ujar ujar Founder LS Vinus Nusantara Yusfitriadi, Rabu (21/8/2024).
Bang Yus sapaan akrabnya mengatakan, spirit putusan MK adalah mendorong keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada para calon bupati agar tidak terjadi kotak kosong. “Tentunya akan ada perubahan besar tujuh hari menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor ke KPUD,” tutur Bang Yus.
Rasa keadilan yang diberikan melalui putusan MK memberikan ruang kepada partai politik, bukan hanya Partai Gerindra saja, namun partai lain seperti PKS dan Partai Golkar mengusung pasangan calon bupati asalkan suara partainya tembus diangka minimal 6,5%.
“Putusan MK membolehkan partai-partai yang memiliki suara minimal 6,5% untuk mengusung pasang calon bupati dan wakil bupatinya. Jadi jelas tidak akan ada lawan kotak kosong di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Koalisi tujuh partai yakni, Gerindra, PPP, PDIP, PKS, PKB, Demokrat dan PAN yang sudah deklarasi mengusung Rudy Susmanto menjadi calon bupati Bogor beberapa waktu lalu diprediksi bakal bubar. “Karena parpol tersebut sudah bisa mengusung calonnya sendiri, tanpa harus berkoalisi dengan partai lain,” tuturnya.
Demikian juga dengan Partai Golkar, Jaro Ade bisa melenggang maju sebagai calon bupati Bogor tanpa harus berkoalisi dengan partai mana pun. “Apalagi saat ini dukungan Partai Nasdem kepada Golkar khususnya Jaro Ade sangat kencang dan siap mengusung Jaro Ade sebagai calon bupati Bogor tanpa mahar,” katanya.
Dia menilai, pencalonan bupati Bogor Jaro Ade diprediksi bakal melenggang hingga pendaftaran ke KPUD Kabupaten Bogor, karena dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan seluruh lembaga survei terkemuka dan hasil surveinya pun sudah melewati ambang batas, popularitas dan elektabilitas Jaro Ade mencapai 58,0% hasil lembaga survei Indikator.
“Jadi, kemungkinan besarnya dan bisa dipastikan Kang Jaro Ade bisa maju dalam kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bogor tahun 2024 ini,” paparnya.
Kendati demikian, putusan MK ini tidak hanya menguntungkan partai politik yang memiliki kursi di parlemen, namun juga memberikan kesempatan dan peluang kepada partai non parlemen seperti, PSI, Hanura, Perindo, Gelora dan yang lainnya, jika digabungkan suara partainya mencapai lebih dari 6,5%.
“Yang saya tahu partai nonparlemen ini sudah berkoalisi namanya koalisi partai nonparlemen dan sudah menyatakan sikap mendukung kang Jaro Ade dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024 ini,” ucapnya.
Yang terpenting adalah, lanjut Bang Yus, dalam klausul Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 berlaku sejak ditetapkan, artinya saat ini pun putusan MK sudah berlaku.
“Tinggal kemudian KPU memperbarui atau merevisi PKPU terkait dengan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor, karena bagaimanapun peraturan KPU merupakan landasan teknis dalam mekanisme pencalonan, dan harus segera dilakukan karena masih ada waktu beberapa hari lagi,” pungkasnya.
Terkait hal itu, Jaro Ade mengajak seluruh elemen masyarakat untuk patuh dan menghormati putusan MK. “Alhmdulillah, kita beryukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Segalanya, dengan segala keredahan hati berharap Partai Golkar terus berkomunikasi dengan KIM dan di luar KIM untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan membangun Kabupaten Bogor untuk menyukseskan visi misi pemerintahan Bapak Prabowo dan Gibran 5 tahun ke depan,” kata Jaro Ade.
(cip)