BI Jakarta Dorong Pengembangan Ekonomi Pesantren

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:44 WIB
loading...
BI Jakarta Dorong Pengembangan...
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DKI Jakarta bersama Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) DKI melantik dan mengukuhkan DPW dan DPD Jakarta di Hotel Bidakara, Selasa (13/8/2024). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DKI Jakarta bersama Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) DKI melantik dan mengukuhkan DPW dan DPD Jakarta di Hotel Bidakara, Selasa (13/8/2024).

Langkah ini merupakan sinergitas BI Jakarta dan Hebitren mendorong ekonomi syariah dalam menyiapkan Jakarta sebagai Kota Global setelah lepas Ibu Kota Negara (IKN).

“Hebitren merupakan upaya Bank Indonesia memperdayakan ekonomi pesantren dengan membangun ekosistem bisnis,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jakarta Sahminan.



Hal itu merupakan program strategis BI untuk mendukung pembangunan ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, dia berharap Hebitren menjadi wadah untuk memfasilitasi kerja sama perdagangan antarpondok pesantren yang kini terdata sebanyak 55 anggota.

“Dalam beberapa tahun ke depan diharapkan lebih banyak pesantren yang mandiri secara ekonomi dan memiliki unit usaha produktif dengan kemampuan untuk berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen memberikan mindset bisnis pesantren serta mengidentifikasi dan memaksimalkan potensi ekonomi pesantren.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hebitren Hasib Wahab Hasbullah menyampaikan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, terdapat tiga fungsi pesantren yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

“Sehingga pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar Al-Qur’an atau agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat melalui pembelajaran ekonomi dan bisnis berbasis syariah,” ucapnya.

Ketua DPW Hebitren DKI Jakarta Muhammad Imam Sofwan Yahya menuturkan kepengurusan Hebitren Jakarta 2024 tersebar di empat Dewan Pengurus Daerah (DPD) yakni Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

“Kami telah memiliki badan usaha yang legalitasnya sudah diakui oleh Kemenkumham yaitu Koperasi Konsumen Hebitren Jaya Sejahtera yang sudah disahkan pada 29 Oktober 2023,” katanya.

Untuk mengoptimalkan pengembangan bisnis ini, koperasi primer di pesantren akan dibentuk dan digagas DPW Hebitren. Sebagai informasi, tipologi bisnis pesantren di wilayah Jakarta cukup berbeda dengan pesantren-pesantren di daerah lain. Bisnis di pesantren Jakarta mengerucut pada bidang jasa.

Ketua Subkelompok Ekonomi Daerah Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Azwar Anas menambahkan untuk melakukan perluasan, percepatan, dan pengembangan ekonomi, serta keuangan syariah di berbagai macam sektor di Jakarta telah ditetapkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jakarta melalui Keputusan Gubernur No 443 Tahun 2023.

“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jakarta dalam tiga tahun terakhir ini tumbuh secara positif dan mendapatkan apresiasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui diterimanya Anugerah Adinata Syariah 2024,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)