Polisi Tetapkan Suami Cut Intan Nabila Tersangka Kasus KDRT

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:11 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Suami...
Polisi menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus Dekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yakni Cut Intan Nabila. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus Dekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yakni Cut Intan Nabila . Hal itu berdasarkan tiga alat bukti yang cukup untuk menjerat Armor sebagai tersangka.

"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka tersebut. Pukul 22.00 WIB kasus itu kita naikkan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggor kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Selanjutnya, polisi melakukan penahanan terhadap Armor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan kekerasan terhadap Intan dan anaknya. "Kami telah melakukan penahanan terhadal ATG," pungkasnya.



Sebelumnya, polisi telah menangkap suami dari selebgram Cut Intan Nabila yakni Armor Toreador atas kasus KDRT pada Selasa 13 Agustus 2024.



Armor ditangkap di salah salah hotel di wilayah Jakarta Selatan. "Alhamdulillah sudah tertangkap," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)