Kronologi Lengkap Penganiayaan Armor Kepada Cut Intan Nabila, Dipukul hingga Dicakar

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:07 WIB
loading...
Kronologi Lengkap Penganiayaan...
Armor Toreador ditetapkan tersangka terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, Rabu (14/8/2023). FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI
A A A
JAKARTA - Polisi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap istrinya yakni Cut Intan Nabila . Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi dalam rumahnya di Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 13 Agustus 2024. Sekira pukul 10.09 WIB Armor dan Intan terlibat pertengkaran.

"Korban menduga bahwa pelaku menyimpan foto dan video wanita lain di HP pelaku. Korban menanyakan kebenaran hal tersebut kepada pelaku," kata Rio kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).



Namun, Armor menyangkal tuduhan tersebut dan tersulut emosi. Hingga akhirnya, Armor melakukan kekerasan fisik terhadap Intan di samping anaknya yang masih berusia 1 minggu di dalam kamar.

"Pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara memukuk bagian badan, menjambak rambut, mencakar korban berkali-kali," katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIB korban mengupload video kekerasan oleh suaminya itu di akun media sosialnya. Sekira pukul 13.00 WIB, polisi yang melakukan patroli siber mendapati video tersebut dan langsung melakukan jemput bola.

"Kami membawa korban ke RSUD Cibinong untuk visum dan pemeriksaan, keadaanya sangat trauma sehingga pemeriksaan tadi malam kami hentikan sementara karena faktor psikologi ibu dan anak kecil mencari ibunya di rumah. Kami menemukan 3 alat bukti untuk menjerat tersangka tersebut," terangnya.



Sekira pukul 16.0 WIB, polisi mendapati informasi bahwa Armor berada di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari informasi itu, segera dilakukan penangkapan terhadap Armor.

"Tersangka kami amankan bersama teman-temannya 4 orang, yang dimana tersangka koperatif namun kami dapat info hendak melarikan diri. Saya sangat prihatin kejadian ini, terjadi. Pukul 22.00 WIB kasus itu kita naikkan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap ATG dengan pasal berlapis," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)