Dishub DKI Sebut Koridor Ganjil Genap Tersedia Angkutan Umum

Rabu, 07 Agustus 2019 - 23:13 WIB
Dishub DKI Sebut Koridor Ganjil Genap Tersedia Angkutan Umum
Dishub DKI Sebut Koridor Ganjil Genap Tersedia Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Sistem pengendalian lalu lintas dengan ganjil genap resmi diperluas di Ibu Kota Jakarta. Sejumlah masyarakat diharapkan menggunakan angkutan umum di ruas jalan ganjil genap tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan analisis ganjil genap yang berlaku saat ini didapatkan hasil analisa bahwa terjadi peningkatan kinerja lalu lintas pada ruas jalan yang saat ini berlaku sistem tersebut. Di sisi lain, juga terjadi peningkatan kualitas lingkungan. Dimana, adanya perbaikan kualitas udara pada koridor ganjil genap tersebut diberlakukan.

"Dan berdasarkan analisa dan evaluasi tadi maka kami menetapkan untuk dilakukan perluasan ganjil genap di wilayah provinsi DKI jakarta. Dimana akan ada tambahan 4 koridor lanjutan yang akan kita terapkan ganjil genap," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Syafrin menjelaskan, untuk waktu pelaksanaan tetap sama dengan ganjil genap yang berlaku saat ini, yakni dua periode pagi dan sore. Hanya saja ada penambahan waktu pada sore yang biasanya pukul 21.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB. Menurutnya, penambahan waktu satu jam tersebut lantaran kondisi lalu lintas saat itu masih dalam jam sibuk.

Kemudian, lanjut Syafrin, pengecualian kendaraan yang selama ini diberikan pada on off ramp toll itu akan dihapuskan. Sehingga, kendaraan yang keluar masuk tol melintasi koridor ganjil genap, kendaraan tersebut terkena pemberlakuan ganjil genap. "Hal yang menarik dari Gubernur adalah untuk pengecualian untuk kendaraan listrik tidak terkena ganjil genap," ungkapnya.

Adapun tataran pelaksanaan ganjil genap tersebut, kata Syafrin, yaitu dimulai dengan sosialisasi dan diujicobakan pada 12 Agustus hingga 6 September mendatang. Sementara pada koridor yang saat ini sudah berlangsung ganjil genap di sana tetap permanen untuk perlakuannya sampai dengan keseluruhan disiapkan untuk peraturan Gubernur (Pergub)-nya.

Dalam tahapan uji coba, Syafrin tentunya akan melakukan evaluasi secara terus-menerus dan paralel sambil menyiapkan aspek legal berupa Pergub yang menjadi landasan diberlakukannya perluasan pada 9 September mendatang. Sehingga, penegakan hukum bisa dijalankan.

"Itu akan ada yang disebut dengan penindakan hukum dari rekan-rekan kepolisian tapi ada pengecualian dari aspek kendaraan bermotor roda dua dan juga mobil listrik kita juga ada pengecualian terhadap kendaraan kendaraan yaitu untuk kendaraan yang disabilitas jadi tentu akan dipasangkan sticker jika ada masyarakat disabilitas yang menggunakan kendaraan pribadi, ini ada pengecualian," jelasnya.

Terkait dipilihnya empat koridor perluasan ganjil-genap, Syafrin mengaku sudah melakukan evaluasi secara menyeluruh. Ada dua hal, pertama adalah terhadap peningkatan kinerja lalu lintas, tentu dengan dilakukan pembatasan lalin diharapakn akan terjadi peningkatan kecepatan lalu lintas, visi rasio ruas jalan meningkat sehingga tingkat pelayanan ruas jalan yang digunakan masyarakat juga meningkat.

Kedua adalah perbaikan kualitas lingkungan. Berdasarkan data yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, analisa evaluasi pada semester kemarin, kualitas udara pada koridor di jalan ganjil genap meningkat.

"Dan oleh sebab itu kami menetapkan tahap awal bahwa, 4 koridor ini yang akan dilakukan perluasan karena selain ada jaringan jalan yang sudah memadai juga di sana sudah disediakan angkutan umum yang memadai. Saat ini Pemprov DKI Jakarta telah membangun begitu masif sistem angkutan umum masal, mulai dari MRT, dari lebak bulus-bundaran HI, kemudian seluruh jaringan yang tadi ditetapkan juga telah dilayani oleh Transjakarta," pungkasnya.

Terhadap usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang ingin memperpanjang waktu hingga 15 jam, Syafrin menyebutkan bahwa Jakarta adalah ibu kota negara dan pusat kegiatan. Sehingga pemerintah mendorong untuk menyiapkan mobilitas warga yaitu dengan dua periode waktu pemberlakuan.

"Di siang hari kita pahami banyak kendaraan yang akan masuk Jakartat ini juga akan kita tetapkan apa yang dinamakan transport demand management. Dimana pada waktu tersebut kami akan berlakukan penerapan tarif parkir yang tinggi sehingga in line dengan implementasi ganjil genap pada periode waktu pagi dan sore hari. Di tengah kita akan ada kebijakan terhadap tarif parkir yang tinggi tadi," katanya.

Sementara untuk kendaraan roda dua yang tidak diberlakukan pada ganjil genap, mantan kepala Bidang Angkutan Jalan (BAJ) ini menuturkan, dari hasil analisa secara mendalam, pola pergerakan kendaraan roda dua dalam koridor ganjil genap tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja lalu lintas. Menurutnya, pada saat tertentu itu karena sepeda motor tidak tertib dalam menggunakan jalur.

"Kami akan melakukan penertiban lalu lintas. kedepan akan kami masifkan apa yang disebut dengan kanalisasi sepeda motor. Dimana sepeda motor akan kami arahkan menggunakan lajur paling kiri sehingga aspek keselamatan, kenyamanan, dan keamanan pengguna sepeda motor bisa kita jamin," ujarnya.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasetya menyatakan bahwa kebijakan baru perluasan ganjil genap ini sudah melalui suatu proses kajian oleh forum lalu lintas. Dalam hal ini, Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya hadir di dalamnya dan sangat mendukung kebijakan perluasan penerapan ganjil genap ini.

"Untuk implementasinya jelas pertama harus didukung dengan peraturan Gubernur. Kemudian dipasang rambu-rambu di titik-titik yang telah ditentukan terkait dengan perluasan, kemudian disampaikan. Serta di saat ini adalah masa Sosialisasi pada masyarakat," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4745 seconds (0.1#10.140)