51 Pelajar Dianulir dari 8 SMAN, Kadisdik Depok: Nilai di PPDB Beda dengan e-Rapor
loading...
A
A
A
DEPOK - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Siti Chaerijah buka suara terkait polemik 51 Calon Peserta Didik (CPD) lulusan SMPN 19 yang dianulir dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024 oleh Disdik Provinsi Jawa Barat di delapan SMA Negeri Kota Depok. Hal itu disebabkan adanya perbedaan nilai di sistem PPDB dengan e-rapor.
"Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport," kata Siti, Selasa (16/7/2024).
Siti menyebut menghargai pembatalan status kepesertaan CPD yang telah diterima di SMA Negeri. Siti pun akan meminta jajarannya untuk membantu fasilitasi CPD yang dianulir dan diarahkan ke sekolah swasta.
Baca Juga: Sony Punya Ponsel 6 Kamera Belakang, Ini Dugaan Detail Sensornya
"Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbudristek tentang dibatalkannya CPD yang sudah diterima di SMAN. CPD yang dibatalkan akan dibantu fasilitasi ke SMA Swasta bagi yang belum mendapatkan sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan calon peserta didik (CPD) lulusan SMP Negeri 19 Depok dianulir dari delapan SMA Negeri usai terbukti curang melakukan mark-up nilai rapor. Diketahui puluhan CPD telah diterima di delapan SMA Negeri di Kota Depok melalui jalur prestasi rapor.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Eveline menegaskan akan bertanggung jawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.
"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujar Nenden saat ditemui di SMPN 19 Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2024).
"Yang jelas kami bersama Dinas Pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan," tambahnya.
"Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport," kata Siti, Selasa (16/7/2024).
Siti menyebut menghargai pembatalan status kepesertaan CPD yang telah diterima di SMA Negeri. Siti pun akan meminta jajarannya untuk membantu fasilitasi CPD yang dianulir dan diarahkan ke sekolah swasta.
Baca Juga: Sony Punya Ponsel 6 Kamera Belakang, Ini Dugaan Detail Sensornya
"Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbudristek tentang dibatalkannya CPD yang sudah diterima di SMAN. CPD yang dibatalkan akan dibantu fasilitasi ke SMA Swasta bagi yang belum mendapatkan sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan calon peserta didik (CPD) lulusan SMP Negeri 19 Depok dianulir dari delapan SMA Negeri usai terbukti curang melakukan mark-up nilai rapor. Diketahui puluhan CPD telah diterima di delapan SMA Negeri di Kota Depok melalui jalur prestasi rapor.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Eveline menegaskan akan bertanggung jawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.
"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujar Nenden saat ditemui di SMPN 19 Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2024).
"Yang jelas kami bersama Dinas Pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan," tambahnya.
(cip)