Kesal Dibubarkan saat Hendak Tawuran Jadi Alasan Pemuda di Kembangan Jakbar Bacok Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan tiga pemuda berinisial ZF, AAP, dan RF sebagai tersangka pembacokan terhadap seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berinisial MN. Anggota polisi itu dibacok saat hendak membubarkan aksi tawuran oleh sekelompok remaja di depan Puskesmas Gang Kesehatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Diketahui, pelaku ZF yang melakukan pembacokan terhadap anggota kepolisian tersebut. Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan bahwa motif dari pelaku melakukan aksinya lantaran kesal dibubarkan saat hendak tawuran.
“Motifnya, motifnya karena si pelaku tawuran tersebut kesal karena dibubarkan oleh petugas kepolisian,” ujar Billy kepada wartawan di Polsek Kembangan, Senin (3/6/2024).
Billy menjelaskan, ketiga pelaku tersebut berprofesi pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan. Berdasarkan keterangan pelaku, kata Billy, ketiganya baru kali ini melakukan aksinya.
“Pekerjaan tiga orang tersangka itu tidak bekerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengakui bahwa baru kali ini dia melakukan keributan,” jelasnya.
Diketahui, aksi pembacokan terhadap anggota kepolisian berinisial MN itu terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekira pukul 03.20 WIB. Saat itu, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan korban MN sedang melaksanakan kegiatan patroli.
“Ketika Tim Patroli Perintis Presisi melintasi Kelurahan Meruya Utara, tepatnya di Jalan Meruya Selatan, depan gang kesehatan, mereka melihat ada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Yang sedang nongkrong diduga hendak melakukan melakukan tawuran,” kata Billy saat konferensi pers, Senin (3/6/2024).
Dijelaskan Billy, anggota yang melihat sekumpulan anak muda itu langsung menghampiri. Namun saat didekati, pelaku langsung mengayunkan celurit ke korban.
“Pada saat didekati, salah satu dari pemuda tersebut langsung mengayunkan cerulit ke arah korban atas nama MN yaitu anggota Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan mengenai lengan bagian atas sebelah kiri korban dan mengalami luka,” jelasnya.
Kemudian, Billy menyebutkan, sebanyak delapan pemuda diamankan dalam kasus itu. Akan tetapi, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang berinisial ZF, AAP, dan RF.
“Jumlah pemuda yang diamankan adalah 8 orang. Kemudian, setelah dibawa ke Polsek Kembangan, kita langsung melakukan proses pemeriksaan, pemeriksaan BAP yang bisa kita terapkan (sebagai tersangka) adalah 3 orang pelaku dengan inisial ZF, AAP, dan RF,” tegasnya.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
Diketahui, pelaku ZF yang melakukan pembacokan terhadap anggota kepolisian tersebut. Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan bahwa motif dari pelaku melakukan aksinya lantaran kesal dibubarkan saat hendak tawuran.
“Motifnya, motifnya karena si pelaku tawuran tersebut kesal karena dibubarkan oleh petugas kepolisian,” ujar Billy kepada wartawan di Polsek Kembangan, Senin (3/6/2024).
Billy menjelaskan, ketiga pelaku tersebut berprofesi pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan. Berdasarkan keterangan pelaku, kata Billy, ketiganya baru kali ini melakukan aksinya.
“Pekerjaan tiga orang tersangka itu tidak bekerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengakui bahwa baru kali ini dia melakukan keributan,” jelasnya.
Diketahui, aksi pembacokan terhadap anggota kepolisian berinisial MN itu terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekira pukul 03.20 WIB. Saat itu, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan korban MN sedang melaksanakan kegiatan patroli.
“Ketika Tim Patroli Perintis Presisi melintasi Kelurahan Meruya Utara, tepatnya di Jalan Meruya Selatan, depan gang kesehatan, mereka melihat ada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Yang sedang nongkrong diduga hendak melakukan melakukan tawuran,” kata Billy saat konferensi pers, Senin (3/6/2024).
Dijelaskan Billy, anggota yang melihat sekumpulan anak muda itu langsung menghampiri. Namun saat didekati, pelaku langsung mengayunkan celurit ke korban.
“Pada saat didekati, salah satu dari pemuda tersebut langsung mengayunkan cerulit ke arah korban atas nama MN yaitu anggota Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan mengenai lengan bagian atas sebelah kiri korban dan mengalami luka,” jelasnya.
Kemudian, Billy menyebutkan, sebanyak delapan pemuda diamankan dalam kasus itu. Akan tetapi, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang berinisial ZF, AAP, dan RF.
“Jumlah pemuda yang diamankan adalah 8 orang. Kemudian, setelah dibawa ke Polsek Kembangan, kita langsung melakukan proses pemeriksaan, pemeriksaan BAP yang bisa kita terapkan (sebagai tersangka) adalah 3 orang pelaku dengan inisial ZF, AAP, dan RF,” tegasnya.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
(kri)