BNN Buru Otak Penyelundupan Ganja dalam Truk Pisang

Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:51 WIB
loading...
BNN Buru Otak Penyelundupan Ganja dalam Truk Pisang
Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memburu seseorang berinisial A yang diduga menjadi otak dari penyelundupan ganja yang dikendalikan seorang narapidana dari balik jeruji besi. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memburu seseorang berinisial A yang diduga menjadi otak dari penyelundupan ganja yang dikendalikan seorang narapidana dari balik jeruji besi.

"Dua orang lain yang bertugas sebagai pengendali berinisial A masih DPO dan I yang berada di Lapas Lampung," kata Heru Winarko di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2020). (Baca juga; BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja Dalam Truk Muatan Pisang di Bekasi )

Diketahui, BNN menangkap seorang sopir dan kernet truk pengangkut pisang pada Senin (10/8/2020) di kawasan Jalan Pesona Metro Bekasi.

Mereka ditangkap kerena menyelundupkan ganja kering sebanyak 404.281 gram. Saat diberhentikan petugas menemukan barang haram itu sudah dikemas menjadi 401 bungkus ganja. (Lihat Video; BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Ganja Siap Edar di Bekasi )

Penangkapan itu bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat soal penyelundupan narkotika. "Ganja tersebut diletakan di bawah susun papan pada lantai truk yang kemudian ditimbun dengan pisang mentah," ujarnya.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 144 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7016 seconds (0.1#10.140)