BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja Dalam Truk Muatan Pisang di Bekasi

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:05 WIB
loading...
BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja Dalam Truk Muatan Pisang di Bekasi
BNN mengagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja yang disembunyikan dalam truk bermuatan pisang BE 8722 UX di Perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja yang disembunyikan dalam truk bermuatan pisang BE 8722 UX di Kawasan Perumahan Pesona Metropolitan, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8). Diperkirakan barang bukti daun haram yang diamankan petugas sebanyak 450 kilogram.

"Perkiraan barang bukti yang disita mencapai setengah ton. Masih dilakukan penghitungan, dua orang sudah kami amankan," ungkap Direktur Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di lokasi penggerebekan pada Senin (10/8/2020). Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengintaian dari Lampung. (Baca: 2 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Salemba Ditangkap di Bekasi)

BNN juga menangkap dua orang dari penggerebekan itu dan memburu sejumlah pelaku lainnya. Selain itu truk berpelat BE 8722 UX yang berisi ganja sudah dilakukan penyitaan."Apakah kualitas dari barang bukti ini merupakan kualitas yang baik, atau kualitas nomor satu atau kurang dari itu, nanti akan kita lihat perkembangannya," ucapnya singkat.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)