Jessica Wongso Kopi Sianida Ngidam Makan Sushi usai Bebas dari Lapas Pondok Bambu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024). Jessica bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah itu, Jessica dan Kuasa Hukum Otto Hasibuan bergegas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Jessica harus lebih dahulu ke Kejari Jakarta Timur dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara lantaran perlu melapor dan mengurus berkas kebebasannya.
“Ini kita proses belum selesai, dari sini kita masih ke Bapas untuk proses terakhirnya. Setelah dari Bapas baru Jessica bebas,” ujar Otto di Kejaksaan Negeri, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Setelah proses selesai, Jessica akan langsung makan siang. Otto mengatakan, Jessica sudah ngidam menyantap sushi setelah bebas dari penjara. “Kita akan ajak Jessica makan siang dulu. Dia kepingin sushi,” katanya.
Setelah menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jessica akan menuju Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara. Hal itu merupakan proses terakhir sebelum Jessica bisa menghirup udara bebas.
Kemudian, Jessica dan Otto Hasibuan akan menuju kawasan Senayan, Jakarta Pusat untuk menggelar konferensi pers.
Jessica keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 10.30 WIB. Jessica selalu menebar senyuman.
Jessica mulai ditahan pada 30 Juni 2016 setelah terjerat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kasus pembunuhan tersebut dikenal dengan istilah kopi sianida.
Diketahui, Jessica divonis 20 tahun, namun baru menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun. Dia merasakan pembebasan bersyarat seusai HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024.
Setelah itu, Jessica dan Kuasa Hukum Otto Hasibuan bergegas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Jessica harus lebih dahulu ke Kejari Jakarta Timur dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara lantaran perlu melapor dan mengurus berkas kebebasannya.
“Ini kita proses belum selesai, dari sini kita masih ke Bapas untuk proses terakhirnya. Setelah dari Bapas baru Jessica bebas,” ujar Otto di Kejaksaan Negeri, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Setelah proses selesai, Jessica akan langsung makan siang. Otto mengatakan, Jessica sudah ngidam menyantap sushi setelah bebas dari penjara. “Kita akan ajak Jessica makan siang dulu. Dia kepingin sushi,” katanya.
Setelah menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jessica akan menuju Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara. Hal itu merupakan proses terakhir sebelum Jessica bisa menghirup udara bebas.
Kemudian, Jessica dan Otto Hasibuan akan menuju kawasan Senayan, Jakarta Pusat untuk menggelar konferensi pers.
Jessica keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 10.30 WIB. Jessica selalu menebar senyuman.
Jessica mulai ditahan pada 30 Juni 2016 setelah terjerat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kasus pembunuhan tersebut dikenal dengan istilah kopi sianida.
Diketahui, Jessica divonis 20 tahun, namun baru menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun. Dia merasakan pembebasan bersyarat seusai HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024.
(jon)