Senyum Semringah Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso , terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, bebas bersyarat, Minggu (18/7/2024). Jessica keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur pukul 09.00 WIB.
Dari Lapas Pondok Bambu, Jessica dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan berangkat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Terlihat senyum terpancar di wajah Jessica usai bebas dari penjara.
"Ini kita proses belum selesai, dari sini kita masih ke Bapas," kata Otto Hasibuan di Kejari Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Otto mengatakan, setelah selesai mengurus administrasi bebas bersyarat, Jessica akan langsung makan siang. Otto juga menjelaskan masih ada beebrapa proses yang harus dijalani Jessica pasca keluar dari Lapas.
"Nah nanti kan ke Bapas, nanti di sana serah terima lah," kata Otto.
"Habis Jessica mau makan siang. Lagi kepingin sushi katanya," katanya.
Sementara itu, Jessica Wongso terlihat lebih tenang dan tersenyum setelah dinyatakan bebas bersyarat. Menggunakan baju berwarna navy, Jessica masih belum mengucapkan sepatah kata dan akan segera menuju ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur.
Dari Lapas Pondok Bambu, Jessica dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan berangkat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Terlihat senyum terpancar di wajah Jessica usai bebas dari penjara.
"Ini kita proses belum selesai, dari sini kita masih ke Bapas," kata Otto Hasibuan di Kejari Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Otto mengatakan, setelah selesai mengurus administrasi bebas bersyarat, Jessica akan langsung makan siang. Otto juga menjelaskan masih ada beebrapa proses yang harus dijalani Jessica pasca keluar dari Lapas.
"Nah nanti kan ke Bapas, nanti di sana serah terima lah," kata Otto.
"Habis Jessica mau makan siang. Lagi kepingin sushi katanya," katanya.
Sementara itu, Jessica Wongso terlihat lebih tenang dan tersenyum setelah dinyatakan bebas bersyarat. Menggunakan baju berwarna navy, Jessica masih belum mengucapkan sepatah kata dan akan segera menuju ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur.
(abd)