PLN Jajaki Pembelian Listrik dari Pengolahan Sampah TPA Sumur Batu

Selasa, 22 Mei 2018 - 12:57 WIB
PLN Jajaki Pembelian Listrik dari Pengolahan Sampah TPA Sumur Batu
PLN Jajaki Pembelian Listrik dari Pengolahan Sampah TPA Sumur Batu
A A A
BEKASI - Dalam waktu dekat, listrik olahan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantar Gebang bakal dinikmati warga Bekasi dan sekitarnya. Sebab, PLN Area Bekasi mulai menjajaki pembelian listrik dari TPA milik pemerintah setempat.

Saat ini, PLN terhitung sudah dua kali menyambangi lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut. ”Sudah dua kali kami lihat mesinnya seperti apa, serta melihat hasil pengolahan listriknya seperti apa,” ujar Manager PLN Area Bekasi, Reny Wahyu Setiaswan, Selasa (22/5).

Menurut Reny, penjajakan yang dilakukan PLN merupakan bentuk dari tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam aturan tersebut PLN sebagai perusahaan milik negara ditugaskan untuk membeli hasil olahan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tersebut.

Selain itu, kata dia, pihaknya sedang membersiapkan beberapa dokumen terkait jual beli listrik tenaga sampah tersebut. ”Apabila dokumen tersebut sudah siap, maka jaringan penyalur akan dipasang di sekitar TPA Sumur Batu,” katanya.

Adapun, soal penentuan tarif harga beli listrik sudah diatur dalam pasal 11 Permen 35 Tahun 2018 sebesar 13,35 cent/kwh untuk besaran listrik berkapasitas 20 megawatt (MW). Untuk yang terkoneksi pada jaringan tegangan tinggi, sedang dan rendah. (Baca: Sambil Menunggu Payung Hukum, TPA Sumur Batu Genjot Produksi Listrik )

Sedangkan untuk kapasitas lebih dari 20 MW yang terkoneksi pada jaringan tegangan tinggi dan menengah dihargai berdasarkan perhitungan rumus 14,54-(0,076 x besaran kapasitas PLTSa yang dijual kepada PT PLN, Persero).

Kota Bekasi masuk dalam salah satu dari 12 kota yang ditunjuk sebagai kota percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi listrik. Adapun, teknologi pembangkit listrik tersebut sudah dibangun sejak 2015 silam oleh pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah Kota Bekasi.

Teknologi tersebut sudah mulai beroperasi dengan menghasilkan listrik sebesar TPA Sumur Batu tiap jam 1,5 MW dengan membakar habis pasokan sampah yang ada sebanyak 1,8 ton. Alhasil, listrik tenaga sampah ini diharapkan menjadi solusi overload-nya TPA Sumur Batu.Presiden Direktur PT NW Abadi, Tenno Sujarwanto mengakui, saat ini mesin produksi listrik berbahan baku sampah di TPA Sumur Batu memang belum optimal memproduksi sampah. Alasannya, pihaknya masih menunggu dokumen terkait Power Purchase Agreement (PPA).

”Kami kontrak jual beli listrik oleh PT PLN Persero,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/5/2018). Untuk itu, kata dia, pihaknya akan segera mengoptimalkan produksi listriknya, setelah dokumen PPA dengan PLN keluar dan bulan Mei mendatang sudah selesai dan listrik sudah bisa dikelola oleh PLN.

Menurutnya, saat ini teknologi pembakaran sampah Circulating Heat Cumbastion Boiler (CHCB) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantar Gebang telah terpasang alat yang mampu menghasilkan listrik sampai dengan 1,5 MW perjam.

Bahkan, pemasangan alat tersebut terus berlanjut hingga total 34,6 MW. Namun, kata dia, pihaknya melakukan pemasangan secara bertahap sekitar 1,5 MW running lalu dibangun lagi sampai 2020 mendatang hingga total listrik yang dihasilkan sebanyak 34,6 MW.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4788 seconds (0.1#10.140)