Persoalan Gunung Sampah di Bintara, Pemilik Lahan: Pemkot Bekasi Enggak Tanggap
loading...
A
A
A
BEKASI - Sebuah lahan kosong di Jalan Tol Buntu, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah ( TPS ) liar. Kehadiran TPS liar itu disebut lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak tanggap terhadap warganya.
Pasalnya, lahan kosong itu sudah digunakan menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar sejak empat tahun ke belakang. Akar masalahnya ialah warga yang tidak mempunyai akses untuk membuang sampah.
“Pemerintah Kota Bekasi nyuruhnya menjaga kebersihan. Jagalah kebersihan, tapi tempat pembuangan sampahnya enggak ada,” kata pria yang mengaku sebagai pemilik lahan Danil Adha di Bekasi, Jumat (23/6/2023).
Menurut dia, Pemkot Bekasi tidak tanggap mengenai persoalan warganya. “Menurut saya Pemda yang enggak tanggap. Pemda harusnya terima kasih sama saya ada pembuangan (sampah) di situ,” ujarnya.
Danil menegaskan, lahan kosong miliknya tidak serta merta dipersiapkan untuk warga luas. Ia hanya mempersilakan warga yang tidak memiliki akses pembuangan sampah yang diperbolehkan membuang ke tempat itu.
“TPS-nya itu di Kelurahan Bintara, batas jalanan itu Kelurahan Bintara Jaya. Tapi orang yang buang ke situ itu bukan orang mana aja. Hanya orang Bintara dan Bintara Jaya yang boleh. Kalau ada dari luar saya suruh angkat lagi,” katanya.
Ia pun mempersilakan Pemkot Bekasi untuk menutup lahan sampah yang sudah menggunung. Kendati demikian, ia meminta, agar Pemkot Bekasi menyiapkan solusi.
“Kalau mau ditutup silakan saja. Tapi orang buang sampah di mana? Dicari solusi, diarahkan ke mana? Cari solusi,” cetusnya.
Lurah Bintara Achmad Supriatna menjelaskan, kebanyakan warga yang membuang sampah di lokasi itu ialah warga Kelurahan Bintara Jaya. Dia pun menegaskan, seluruh warga Kelurahan Bintara mempunyai akses untuk membuang sampah.
“Yang jelas ada yang kelola ada yang jemput dari UPTD LH (Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Hidup). Jadi warga kita (Bintara) enggak ada yang masalah terkait buang sampah. Itu karena di datangnya dan ada yang mengelola. Itu masuk di Bintara Jaya sebenarnya,” tuturnya.
Pasalnya, lahan kosong itu sudah digunakan menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar sejak empat tahun ke belakang. Akar masalahnya ialah warga yang tidak mempunyai akses untuk membuang sampah.
“Pemerintah Kota Bekasi nyuruhnya menjaga kebersihan. Jagalah kebersihan, tapi tempat pembuangan sampahnya enggak ada,” kata pria yang mengaku sebagai pemilik lahan Danil Adha di Bekasi, Jumat (23/6/2023).
Menurut dia, Pemkot Bekasi tidak tanggap mengenai persoalan warganya. “Menurut saya Pemda yang enggak tanggap. Pemda harusnya terima kasih sama saya ada pembuangan (sampah) di situ,” ujarnya.
Danil menegaskan, lahan kosong miliknya tidak serta merta dipersiapkan untuk warga luas. Ia hanya mempersilakan warga yang tidak memiliki akses pembuangan sampah yang diperbolehkan membuang ke tempat itu.
“TPS-nya itu di Kelurahan Bintara, batas jalanan itu Kelurahan Bintara Jaya. Tapi orang yang buang ke situ itu bukan orang mana aja. Hanya orang Bintara dan Bintara Jaya yang boleh. Kalau ada dari luar saya suruh angkat lagi,” katanya.
Ia pun mempersilakan Pemkot Bekasi untuk menutup lahan sampah yang sudah menggunung. Kendati demikian, ia meminta, agar Pemkot Bekasi menyiapkan solusi.
“Kalau mau ditutup silakan saja. Tapi orang buang sampah di mana? Dicari solusi, diarahkan ke mana? Cari solusi,” cetusnya.
Lurah Bintara Achmad Supriatna menjelaskan, kebanyakan warga yang membuang sampah di lokasi itu ialah warga Kelurahan Bintara Jaya. Dia pun menegaskan, seluruh warga Kelurahan Bintara mempunyai akses untuk membuang sampah.
“Yang jelas ada yang kelola ada yang jemput dari UPTD LH (Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Hidup). Jadi warga kita (Bintara) enggak ada yang masalah terkait buang sampah. Itu karena di datangnya dan ada yang mengelola. Itu masuk di Bintara Jaya sebenarnya,” tuturnya.
(mhd)