Sambil Menunggu Payung Hukum, TPA Sumur Batu Akan Genjot Produksi Listrik

Selasa, 13 Maret 2018 - 09:57 WIB
Sambil Menunggu Payung Hukum, TPA Sumur Batu Akan Genjot Produksi Listrik
Sambil Menunggu Payung Hukum, TPA Sumur Batu Akan Genjot Produksi Listrik
A A A
JAKARTA - Pemkot Bekasi masih kesulitan menjual listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) SUmur Batu, Bantar gebang, Bekasi. Saat ini listrik yang dihasilkan sebesar 1,8 megawatt dan akan terus ditingkatkan sambil menunggu payung hukumnya.

Presiden Direktur PT NW Abadi, Tenno Sujarwanto menyampaikan, sampai saat ini hasil produksi listrik dari teknologi Circulating Heat Cumbastion Boiler (CHCB) masih digunakan sendiri. Dari total produksi listrik dalam waktu 1x24 adalah sebesar 1,8 megawatt, 15 % di antaranya digunakan untuk kembali memproduksi listrik.

"Hasil produksi listriknya tidak sia-sia, kami bisa mempergunakan kembali untuk operasional, sambil menunggu payung hukumnya diterbitkan," katanya kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).

Apalagi, kata dia, di TPA Sumur Batu rencanannya dibuat tidak hanya satu mesin penghasil listrik. Tahap pertama, mesin yang ada memang baru mampu memproduksi energi listrik berpakasitas 1,8 megawatt dalam waktu 1x24 jam.

Namun, dalam rencana awal ada beberapa titik lainnya. Diantaranya tahap selanjutnya, pihaknya akan menambah enam mesin sampah yang masing-masing berkapasitas 2x2,3 megawatt; 2x4 megawatt; dan 2x6 megawatt. Apabila mesin ini selesai dipasang, adapun energi listrik yang bisa diproduksi di TPA Sumur Batu adalah sebesar 34, 6 megawatt.

Apabila mesin tersebut beroperasi diprediksi bisa menghabiskan sampah di TPA Sumur Batu hingga 62.28 ton perjam."Bentuk investasinya membangun mesin penghasil listrik berkapasitas 34,6 megawatt, target selesainya 2020, dan penjualan listrik tenaga sampah sudah bisa dilakukan secepatnya," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7079 seconds (0.1#10.140)