Sahabat Nikita Mirzani Minta Dito Mahendra Dihukum Berat dalam Kasus Senpi Ilegal

Senin, 22 Januari 2024 - 09:54 WIB
loading...
Sahabat Nikita Mirzani Minta Dito Mahendra Dihukum Berat dalam Kasus Senpi Ilegal
Tersangka kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra saat digelandang petugas Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/12/2023). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum Dito Mahendra seadil-adilnya dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Mudah-mudahan persidangan DM (Dito Mahendra) versus negara ini bisa berjalan lancar dan menghukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya," kata Fitri Salhuteru, Senin (22/1/2023).

"Kalau dinyatakan bersalah ya harus legawa, diterima dengan lapang dada," katanya.



Fitri percaya bahwa apa yang dilakukan mantan kekasih Nindy Ayunda tersebut adalah balasan atas perbuatannya tanpa dirinya dan Nikita Mirzani membalasnya.

"Buat aku enggak masalah, kan aku juga enggak kenapa-kenapa. Begitu juga yang dia lakukan dengan Nikita Mirzani. Menurut aku, mungkin ini balasan dari Allah," ujarnya.

Secara pribadi, dirinya sudah memaafkan segala perbuatan Dito Mahendra terhadap dirinya dan keluarga. "Buat aku sudah tidak ada urusan lagi dengan saudara DM. Apa pun yang pernah dia lakukan terhadap aku dan keluarga sudah aku maafkan," ujarnya.

Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra didakwa di PN Jaksel dalam kasus kepemilikan 9 senpi ilegal dan ribuan peluru.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dito Mahendra dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)