Polisi Sita 2 Senpi dari Rumah Warga Ciputat yang Diduga Dukun Santet

Senin, 04 Maret 2024 - 09:10 WIB
loading...
Polisi Sita 2 Senpi dari Rumah Warga Ciputat yang Diduga Dukun Santet
Petugas kepolisian mengamankan 2 senjata api (senpi) jenis revolver dari salah satu rumah di Kampung Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). FOTO/MPI/HAMBALI
A A A
JAKARTA - Petugas kepolisian mengamankan 2 senjata api (senpi) jenis revolver dari salah satu rumah di Kampung Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pemiliknya HE (67) telah dibawa petugas guna menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciputat Timur.

Kediaman HE sempat digeruduk warga karena dianggap melakukan praktik santet pada Minggu (3/3/2024) kemarin. Sejumlah petugas kepolisian kemudian mendatangi rumah yang ditinggali mantan istri HE, letaknya tak terlalu jauh dari kediaman HE yang kini tinggal bersama istri muda. Di rumah itu, 2 senpi berhasil diamankan.

Dari luar rumah, sejumlah warga serta pengurus RT dan RW menyaksikan penggeledahan itu. Sayangnya, beberapa petugas yang ditemui di lokasi enggan memberi keterangan saat diwawancarai.



Ketua RW, Agus Suhaimi mengatakan, desas-desus kabar kepemilikan senpi itu memang sudah ramai di tengah warga. Namun mereka tak bisa berbuat banyak karena tak memiliki kapasitas melakukan pemeriksaan.

"Memang udah lama kabar tentang Senpi itu, cuman mungkin setelah bercerai jadi mantan istrinya baru cerita," kata Ketua RW 07 Kampung Sawah Lama, Agus Suhaimi, Senin (4/3/24).

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)