Pemilihan Ketua RW di Kota Tangerang Kisruh, Warga Geruduk Kantor Lurah

Jum'at, 08 Desember 2023 - 10:58 WIB
loading...
Pemilihan Ketua RW di Kota Tangerang Kisruh, Warga Geruduk Kantor Lurah
Pemilihan Ketua RW 10, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, kisruh. Pemicunya, warga menolak tata cara pemilihan sebagaimana diatur perwal. Foto: MPI/irfan Maulana
A A A
TANGERANG - Pemilihan Ketua RW 10, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, kisruh. Pemicunya, warga menolak tata cara pemilihan RW dilakukan mengacu aturan Perwal Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015.

Warga menginginkan pemilihan dilakukan secara langsung. Warga mencurigai adanya kecurangan dalam pemilihan tersebut yang telah diatur. Hal itu agar RW yang terpilih hanya sesuai dengan keinginan segelintir orang, bukan mayoritas warga.

“Jadi semua warga di RW 10 per KK dan per KTP ingin diberi hak suaranya untuk memilih secara langsung,” ujar Yahya Majid, tokoh masyarakat setempat sekaligus anggota Panitia Pemilihan RW 10, Jumat (8/12/2023).



Kata Yahya, warga menolak keinginan Kelurahan yang kembali menggunakan Perwal Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3/ 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Dalam Perwal disebutkan bahwa Ketua RW dipilih oleh pengurus inti RT yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

“Mayoritas warga RW 10 menginginkan pemilihan langsung, karena sudah tidak percaya lagi dengan seluruh Ketua RT di RW 10,” sebut Yahya.



Warga yang protes lalu mendatangi kelurahan setempat. Yahya menyebut tujuan masyarakat mendatangi kantor kelurahan dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pemilihan RW 10 periode 2023-2026 secara netral dan demokratis.

Pemilihan Ketua RW di Kota Tangerang Kisruh, Warga Geruduk Kantor Lurah


Warga setempat, Sofyan, mengatakan, tidak setuju pemilihan RW di tempatnya menggunakan sistem perwal. Pasalnya, panitia pemilihan yang notabenenya seluruh Ketua RT, dituding kroni dari Ketua RW yang sebelumnya.

“Sehingga kami khawatir, Ketua RW yang terpilih nanti hanya menguntungkan Ketua RW sebelumnya, bukan untuk kepentingan mayoritas warga,” terangnya.

“Soalnya menurut kami, Ketua RW yang sebelumnya itu punya track record yang buruk, tidak melayani kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Lurah Sangiang Jaya Achmad Fariz Firdaus yang dikonfirmasi menuturkan, proses pemilihan RW 10 memang tidak kondusif. Pasalnya, dalam rapat pemilihan RW tersebut, ada anggota panitia yang setuju dan tidak setuju dengan pemilihan RW yang berdasarkan Perwal.

“Sudah empat kali rapat tidak menemui titik temu dan tidak kondusif, tapi kami tegak lurus mengambil keputusan sesuai dengan acuan yang berlaku yakni perwal,” pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)