Dampingi Korban Dugaan Malapraktik, LBH DPD Perindo Jaktim Tuntut RS Hermina Podomoro Bertanggung Jawab

Senin, 27 November 2023 - 17:01 WIB
loading...
Dampingi Korban Dugaan Malapraktik, LBH DPD Perindo Jaktim Tuntut RS Hermina Podomoro Bertanggung Jawab
LBH DPD Partai Perindo Jakarta Timur mengawal kasus bayi diduga menjadi korban malapraktik yang dilakukan tim medis RS Hermina Podomoro, Sunter Agung, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Partai Perindo Jakarta Timur yang dipimpin Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Timur Berman Nainggolan dan Rio Tambunan serta tim melakukan pendampingan kepada korban dugaan malapraktik yang dilakukan dokter RS Hermina Podomoro, Jakarta Utara.

Kuasa hukum korban, Rio Tambunan mengatakan, LBH DPD Perindo Jakarta Timur melakukan somasi kepada RS Hermina Podomoro yang diduga telah melakukan kelalaian dalam tindakan medis hingga membuat korban atau bayi dari Evayanti Marbun mengalami kebocoran usus.

"Kami melayangkan somasi untuk menuntut pertanggung jawaban atas dugaan malapraktik yang dilakukan tim medis RS Hermina Podomoro berikut juga isi rekam medis dari klien kami dan anaknya atas tindakan apa saja yang dilakukan rumah sakit sejak 1-4 November 2023," ujar Rio, Jumat (24/11/2023).



Setelah dirawat dari RS Hermina Podomoro ke RS Hermina Daan Mogot, kliennya terpaksa membayar secara mandiri. "Sampai saat ini, biaya pengobatan dari anak klien kami sudah mencapai Rp170 juta yang tercatat sejak 7 November 2023 hingga saat ini. Selanjutnya, kita lakukan somasi. Jadi apa yang dilakukan ini sebelumnya klien kami pernah meminta isi rekam medis tapi selalu ditolak," ungkapnya.

"Padahal, berdasarkan undang-undang kesehatan maupun peraturan menteri kesehatan. Rekam medis adalah hak pasien dan beberapa kali tidak diberikan. Selanjutnya, kita berusaha bertemu dengan dokter bersangkutan tapi seolah-olah menolak," kata Rio.

Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu terus berupaya mendampingi masyarakat ataupun korban dugaan malapraktik rumah sakit.

"Kami akan terus berjuang untuk masyarakat apalagi pihak rumah sakit terus mengelak dengan mengatakan sudah sesuai SOP. Kami akan lakukan upaya hukum dan bawa ini ke pidana atau perdata maupun ke ranah undang-undang konsumen dengan segala upaya hukum," ujarnya.

Bayi dari Evayanti Marbun diduga menjadi korban malapraktik yang dilakukan tim medis RS Hermina Podomoro, Sunter Agung, Jakarta Utara. Kondisi bayi setelah pulang dari rumah sakit menimbulkan hal tidak wajar hingga sempat kritis.

Orang tua bayi, Evayanti Marbun melalui kuasa hukumnya LBH DPD Partai Perindo Jakarta Timur Rio Tambunan menuturkan dugaan malapraktik ini berawal ketika kliennya akan melahirkan dan dirujuk dari fasilitas kesehatan pertama di RS Hermina Podomoro dengan menggunakan BPJS.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)