Dikritik Ombudsman, Satpol PP: Silakan Asalkan Membangun

Rabu, 29 November 2017 - 09:54 WIB
Dikritik Ombudsman, Satpol PP: Silakan Asalkan Membangun
Dikritik Ombudsman, Satpol PP: Silakan Asalkan Membangun
A A A
JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Yani Wahyu memberikan apresiasi kepada Ombudsman terkait investigasi terhadap dugaan oknum Satpol PP yang 'bermain mata' dengan PKL Tanah Abang.

"Ya terkait dengan adanya pemberitaan investigasi perorangan yang dilakukan oleh salah satu anggota Ombudsman RI tentunya Satpol PP memberikan apresiasi terhadap itu," kata Yani di Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Yani melanjutkan, pihaknya tidak akan alergi menerima kritikan. Asalkan, kata dia, kritik tersebut untuk memperbaiki ke arah yang lebih baik.

"Jangankan lembaga Ombudsman yang besar dari masyarakat perorangan pun LSM kelompok lainnya mengkritik Satpol PP silakan. Asalkan kritik itu saran itu membangun, konstruktif bukan destruktif. Jadi saya katakan yang penting saran itu konstruktif," tegasnya.

Satpol PP, kata Yani siap melakukan perbaikan ke depan kalau memang itu salah. Guna menindak lanjuti investigasi Ombudsman, Yani telah meminta keterangan kepada Satpol PP tingkat kota.

"Saya sudah melakukan investigasi ya. Dengan tim saya dan saya sudah tanyakan kepada seluruh jajaran Satpol. Baik itu Kasat kota, ada tiga wilayah yang memang di dalam laporan itu. Saya katakan kepada Kasat kota Jakarta Timur, Kasat kota Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Saya bertanya kepada itu bagaimana terkait dengan laporan Ombudsman. Tidak ada pak jawaban kasat kota. Lalu apakah kamu sudah klarifikasi kepada bawah? kata dia sudah," tuturnya.

"Kita sudah tanya satu persatu kepada kecamatan yang memang diindikasikan ada dugaan seperti itu. Kita sudah tanya seluruhnya anggota kita. Tidak ada. Kira-kira begitu," kata Yani.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4847 seconds (0.1#10.140)