Mendekati Lebaran, PKL Tanah Abang kembali Padati Trotoar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah kawasan Tanah Abang kembali dipadati Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal itu tidak sesuai karena menyalahi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diterapkan di Jakarta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP) Jakarta Pusat, Bernad Tambunan mengatakan, para PKL kembali memadati trotoar Tanah Abang membuka lapaknya saat petugas sedang menyisir tempat lain. "Biasanya mereka membuka lapak dagangnya pukul 13.00 WIB. Jadi ketika kami dapat laporan tadi langsung kita tertibkan," kata Bernad kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Bernad menuturkan, PKL Tanah Abang kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas. PKL yang cerdik ketika mengetahui petugas datang langsung membereskan lapak dagangannya."Mereka main kucing-kucingan, jadi kalau udah disirir atau sebelum disisir mereka baru buka dagangannya," tuturnya. (Baca; Masih Masa Darurat Corona, Pembukaan Pasar Tanah Abang Ditunda)
Dia melanjutkan, sejatinya para PKL yang menjajakan pakaian tidak diperkenankan untuk berjualan di tengah wabah Covid-19 berdasarkan aturan yang telah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta."Kami berharap para pedagang sabar dan mematuhi aturan PSBB untuk kesemalatan kita semua," ucapnya. (Baca: Pemprov DKI Kewalahan Pindahkan PKL Jatibaru)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP) Jakarta Pusat, Bernad Tambunan mengatakan, para PKL kembali memadati trotoar Tanah Abang membuka lapaknya saat petugas sedang menyisir tempat lain. "Biasanya mereka membuka lapak dagangnya pukul 13.00 WIB. Jadi ketika kami dapat laporan tadi langsung kita tertibkan," kata Bernad kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Bernad menuturkan, PKL Tanah Abang kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas. PKL yang cerdik ketika mengetahui petugas datang langsung membereskan lapak dagangannya."Mereka main kucing-kucingan, jadi kalau udah disirir atau sebelum disisir mereka baru buka dagangannya," tuturnya. (Baca; Masih Masa Darurat Corona, Pembukaan Pasar Tanah Abang Ditunda)
Dia melanjutkan, sejatinya para PKL yang menjajakan pakaian tidak diperkenankan untuk berjualan di tengah wabah Covid-19 berdasarkan aturan yang telah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta."Kami berharap para pedagang sabar dan mematuhi aturan PSBB untuk kesemalatan kita semua," ucapnya. (Baca: Pemprov DKI Kewalahan Pindahkan PKL Jatibaru)
(hab)